Header Ads



Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Non Guru Kapan? Cek Informasi dan Syarat Pendaftarannya

LINTAS PUBLIK, Kabarnya, jadwal pendaftaran PPPK 2022 non guru dalam waktu dekat akan segera dibuka. Bagi yang ingin daftar seleksi PPPK 2022 non guru, pastikan sudah tahu jadwal pendaftaran, syarat pendaftaran dan cara daftarnya.

Pelantikan CPNS dan PPPK Palembang di Rumah Dinas Walikota Jalan Talang Semut (IDN Times/Istimewa)

Mengenai jadwal pendaftaran PPPK 2022 non guru, BKN (Badan Kepegawaian Negara) menyampaikan bahwa pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan difokuskan untuk formasi tenaga honorer.

Pendaftaran PPPK tahun 2022 ini diketahui bukan hanya fokus untuk profesi guru saja, tapi juga untuk tenaga kesehataan serta tenaga teknis. BKN menginformasikan, fokus pendaftaran PPPK 2022 ini untuk tenaga honorer daerah dan direncanakan harus selesai sebelum tanggal 23 November 2023. 

Namun untuk tanggal pastinya mengenai kapan jadwal pendaftaran PPPK tahun 2022 non guru, sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut dari pihak BKN. 

Sambil menunggu jadwal pendaftaran keluar, pastikan segala persyaratan pendaftaran sudah dipersiapkan oleh para calon pelamar. Berdasarkan surat Menpan RB N B/185/M.SM.02.03/2022, adapun syaratnya sebagai berikut:

Syarat pendaftaran PPPK 2022 non guru

1. WNI minimal 18 tahun

2. Tidak pernah terlibat pidana penjara atau kriminalitas.

3. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai anggota CPNS/PNS/TNI atau Polri.

4. Bukan ASN (PNS, TNI, Polri dan siswa sekolah kedinasan)

5. Bukan anggota/pengurus partau politik

6. Mempunyai riwayat pendidikan sesuai formasi yang dilamar

7. Mempunyai IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi negeri dan 3,00 untuk lulusan perguruan tinggi swasta

8. Mempunyai sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS (untuk formasi tertentu).

9. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi BAN-PT

10. Bersedia mengabdi serta tidak akan mengajukan pindah sesuai waktu yang disepakati.

 

Cara Daftar PPPK 2022 Non Guru

Setelah mengetahui syarat yang perlu dipersiapkan, berikut ini tata cara yang perlu kamu perhatikan untuk daftar PPPK 2022 non guru.

1. Buka situs website sscasn.bkn.go.id

2. Klik Registrasi

3. Selanjutnya isi data seperti NIK, KK, nama lengkap (tanpa gelar), tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, nomor hp, email, password

4. Kemudian upload scan KTP serta swafoto

5. Lalu, masukkan kode CAPTCHA

6. Klik submit

7. Berikutnya masuk situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data diri yang masih kosong

9. Pilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan, dan jabatan

10. Selanjutnya, unggah berkas/dokumen dan cek resume

11. Setelah itu, menceetak kartu informasi akun serta kartu pendaftaran akun. 

Demikian informasi mengenai jadwal pendaftaran PPPK 2022 non guru dengan syarat pendaftaran dan cara daftarnya yang perlu diketahui para calon pelamar. Semoga bermanfaat. suara.com/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.