Header Ads



Begini Respons Universitas Udayana ? Tak Dirinci SPI Mahasiswa Kedokteran Rp 1,2 Miliar Per Orang

Denpasar,  Universitas Udayana (Unud) Bali kini mendapat sorotan menyusul lima pejabat terasnya diperiksa Kejati Bali.

Ini terkait dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan dana penelitian Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023.

Uang dan Unud Jimbaran (Suara Denpasar)

"Sebagai bentuk penghormatan terhadap kewenangan dari Kejaksaan Tinggi Bali, bersama ini dapat kami informasikan, bahwa Universitas Udayana telah memenuhi panggilan tersebut serta telah memberikan keterangan sesuai dengan materi pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik," papar Juru Bicara Rektor Unud P. A.A. Senja Pratiwi, M.Hum.,Ph.D, dalam keterangan persnya yang diterima denpasar.suara.com.

"Guna membuat terang jalannya proses penyelidikan, Universitas Udayana pun hadir membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan materi penyelidikan," imbuh dia. Sayang ketika ditanya soal dokumen yang dimaksud. Mantan wartawan tersebut tidak menjawab. 

Kabarnya uang pangkal atau SPI di Universitas Udayana (Unud) tembus Rp 1,2 miliar per mahasiswa. Hal itu terungkap dari Keputusan Rektor Unud Nomor 476/UN14/HK/2022 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udaya Tahun Akademik 2022/2023.

"Pejabat terkait yang dipanggil dan telah hadir memenuhi panggilan tersebut adalah: Kepala Biro Keuangan, Ketua Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Kepala Biro Akademik Kerjasama Dan Hubungan Masyarakat, Koordinator Akademik dan Statistik, Sub Koordinator Umum dan Keuangan pada Fakultas Kedokteran," sebutnya dalam pers rilisnya sembari mejelaskan semua pejabat itu telah menjalankan tugas sesuai aturan hukum yang berlaku. 

 

Situs Unud.ac.id, SPI bersifat wajib. Artinya setiap calon mahasiswa baru Unud yang masuk lewat jalur mandiri harus membayar SPI yang besarannya variatif tergantung program studi dan kelompok SPI
Pada lampiran ini, kelompok SPI yang paling besar adalah untuk prodi kedokteran. Angkanya fantastis.

Untuk SPI 8 besaran sumbangannya Rp 1,2 miliar. Sedangkan SPI 1 besaran sumbangannya Rp 85 juta, SPI 2 Rp 125 juta, SPI 3 Rp 150 juta, SPI 4 Rp 225 juta, SPI 5 Rp 338 juta, SPI 6 Rp 507 juta, dan SPI 7 sebesar Rp 760 juta.

Selain program studi kedokteran, untuk prodi kedokteran gigi juga nominal SPI 1 sebesar Rp 71 juta, sedangkan SPI 8 sebesar Rp 950 juta. Prodi di bawahnya dengan besaran SPI yang sangat besar adalah prodi Farmasi yang mencapai Rp30 juta juga SPI 1, hingga Rp 422 juta untuk SPI 8.

Sementara untuk prodi lain, besaran SPI ada yang mulai dari Rp6 juta sampai Rp 76 juta untuk SPI 8. Ada juga yang dimulai dari SPI 1 Rp 9 juta sampai SPI 8 Rp 114 juta. suara.com/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.