Header Ads



6 Anak Meninggal Dunia Perihal Gagal Ginjal, Dinkes Simalungun Keluarkan Surat Edaran ke Puskesmas

Simalungun,  Berdasarkan laporan Plh. Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik No. PM.03/XV.I.1.1/10.203/2022, perihal laporan pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA), bahwa terdapat 11 kasus GgGAPA di Sumut, dan dari 11 kasus itu, terdapat 6 anak meninggal dunia.



Menindak lanjuti laporan Plh. Dirut RS H Adam Malik tersebut, Gubsu juga telah mengeluarkan surat himbauan No 440/12439/2022 kepada Bupati/Walikota, Kadis Kesehatan dan Kepala Puskesmas se-Sumut, perihal Himbauan Kewaspadaan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Kesehatan dalam menyikapi himbauan Gubsu tersebut menghimbau fasilitas sarana dan pra sarana layanan kesehatan seperti Apotek, IFRS, Toko Obat dan Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk sementara tidak meresep dan mengedarkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup yang diduga sebagai pemicu penyakit GgGAPA.

Sebagai alternative, dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositilorio (anal) atau lainnya.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun juga mengeluarkan surat edaran kepada 46 Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun.

 

Surat edaran  itu antara lain berisikan himbauan kepada para Kepala Puskesmas untuk segera mensosialisasikan dan menghimbau kepada Nakes, maupun fasilitas kesehatan di wilayah kerja masing-masing baik Apotek, IFRS serta Klinik, dan sekaligus menindak lanjuti surat himbauan dari Gubsu dan dari pemerintah pusat.

Kadis Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin Tony SM Simanjuntak, Kamis (20/10/2022), di Pamatang Raya mengatakan, sesuai dengan penelitian yang dilakukan pihaknya, sejauh ini di Kabupaten Simalungun belum ada ditemukan kasus GgGAPA.

“Karena Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga selaku pimpinan, selalu memberikan arahan kepada kami untuk senantiasa tanggap dengan hal-hal yang sifatnya membahayakan bagi kesehatan masyarakat,”kata Edwin.

“Maka kami segera menindaklanjuti arahan beliau dan himbauan Gubsu dengan mengeluarkan surat edaran untuk disampaikan kepada Puskesmas dan untuk ditindak lanjuti kepada sarana dan pra sarana layanan kesehatan yang ada di wilayah kerja masing- masing,”sambung Edwin. rel/tag/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.