Header Ads



Pakai Celana Dalam Abu-abu, Muhammad Padila Akbar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Bah Bolon

SIMALUNGUN, Polsek Bangun Resor Simalungun bersama warga, mengevakuasi korban Muhammad Padila Akbar (18) yang hanyut di Sungai Bah Bolon, Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Minggu (11/9/2022) sore tadi, pukul 15.00 WIB.

Foto korban Muhammad Padila Akbar dan lokasi hilangnya korban, dan korban usai dimakamkan pihak Keluarga. kolase/polsek bangun

Kapolres Simungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Bangun, AKP Lambok Stevanus Gultom, SH menjelaskan, bahwa korban hanyut tersebut diinformasikan masyarakat pada hari Jumat, tanggal 9 September 2022 lalu, atau tiga hari yang lalu.

 

“Warga menyampaikan, bahwa seorang anak laki-laki, bernama Muhammad Padila Akbar (18), warga  Huta IV Kampung tempel, Nagori Sahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, telah hanyut di aliran Sungai Bah Bolon Nagori Maligas Bayu. Mendapati informasi tersebut, personel Polsek Bangun bersama warga langsung melakukan pencarian di lokasi dan menyisir aliran Sungai Bah Bolon. Dan setelah dilakukan pencarian selama tiga hari, korban akhirnya ditemukan dan keluarga korban langsung pergi untuk melihatnya ke lokasi penemuan,”ungkapnya.

Lanjut Kapolsek, bahwa keluarga korban menjelaskan, bahwa celana dalam warna abu-abu dan pakaian kaos warna hijau lumut yang melekat ditubuh korban, sama persis dengan yang digunakan korban ketika hanyut.

“Personel Polsek Bangun dan pihak keluarga langsung mengangkat mayat dan membawa jasad korban menuju kediaman orang tua korban agar segera dilakukan proses pemakaman. Dan setelah dilakukan proses persemanyaman, korban langsung dimakamkan di Pemakaman Umum Pamatang Sahkuda,”jelas Kapolsek lagi.

Masih katanya, pihak Keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi, dan sudah mengiklaskan kepergian almarhum Akbar yang hanyut di Sungai Bah Bolon.

Kami kembali mengingatkan seluruh masyarakat, terutama para orang tua untuk selalu memperhatikan anak-anaknya dan melarang untuk mandi-mandi di sungai tanpa ada pengawasan orang tua, agar hal serupa tidak lagi terjadi, tetap waspada, tandas AKP L. S Gultom. rel/tag/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.