Header Ads



Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi

BANDUNG – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya yang saat ini tercatat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa. 

Hj. Anne Ratna Mustika dan H. Dedi Mulyadi. /foto kolase dari berbagai sumber

Di mana, gugatan cerai Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi tercatat dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. 
 

Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 21 September 2022. 

Selain itu, beberapa sumber di lingkaran orang nomor satu di Purwakarta itu juga membenarkan hal tersebut.

"Infonya begitu, didaftarkan hari Senin lalu, tanggal 19 September 2022," ujar sumber yang meminta namanya tidak disebutkan. 

Hingga naskah ini ditulis, awak media belum dapat mengkonfirmasi hal tersebut baik kepada penggugat maupun tergugat. VIVA.co.id/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.