Header Ads



BPS Siantar akan Registrasi Sosial Ekonomi 2022 di Bulan Oktober 2022, Ini Kata Walikota

SIANTAR, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di bulan Oktober. Terkait program tersebut, BPS Kota Pematang Siantar beraudiensi dengan Wali Kota Pematang Sianțar dr Susanti Dewayani SpA. Audiensi berlangsung di ruang kerja Kantor Camat Siantar Utara, Jalan Patuan Anggi Kota Pematang Siantar, Senin (26/9/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.

BPS Siantar akan Registrasi Sosial Ekonomi 2022 di Bulan Oktober 2022

Kedatangan Kepala BPS Kota Pematang Siantar Zulfan SE beserta rombongan disambut baik Wali Kota Susanti yang didampingi Camat Siantar Utara Irwansyah Saragih SSos, Kabag Prokopim Setdako Pemko Pematang Siantar Suherman SsosI, Kasubbag Umum Nelhainis, dan Kasubbag Protokol Fajar Mukhlis Harahap.

Kepada BPS Zulfan kepada Wali Kota Susanti mengatakan, kedatangan mereka dalam rangka selain bersilaturahmi, juga ingin menyampaikan kegiatan rencana pelaksanaan Regsosek 2022 yang akan dilaksanakan BPS di bulan Oktober.

 

Dijelaskannya, Regsosek akan melibatkan berbagai pihak dalam implementasinya.

“Pendataan dilakukan secara sensus (door to door) oleh mitra BPS, pekerja sosial di kelurahan, dan lain-lain mitra kami,” ungkap Zulfan, seraya mengatakan Regsosek 2022 bertujuan menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Basis data tersebut ke depannya akan menjadi rujukan target dan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Wali Kota Susanti sebelum menanggapi tujuan audiensi BPS menyampaikan ia  bersafari dengan berkantor di Kecamatan dan Puskesmas.

"Pada hari ini ketepatan kami berkantor di Kecamatan Siantar Utara yang bertujuan untuk melihat langsung proses-agenda kecamatan dalam melayani serta melihat pelaksanaan program-program pemerintah yang dilakukan di tingkat kelurahan," terangnya.

 

Wali Kota Susanti selanjutnya menyambut baik rencana pelaksanaan Regsosek 2022 yang akan dilaksanakan BPS pada bulan Oktober. 

Menurut Wali Kota Susanti, Regsosek 2022 sejalan dengan pemikiran akan pentingnya pemutakhiran data yang tervalidasi dalam proses reformasi perlindungan sosial. Ia juga berharap kegiatan tersebut sebisa mungkin juga menghadirkan sisi pemberdayaan masyarakat. 

“Peran komponen masyarakat dalam survei bisa jadi bentuk pemberdayaan. Kemudian berikutnya, tentu kita harapkan validasi data akurat,” urainya.

Wali Kota Susanti menggaris-bawahi bahwa Pemko Pematang Siantar secara prinsip siap membantu menyukseskan program yang menjadi salah satu tindak lanjut dari Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.

Harapan lainnya, lanjut Wali Kota Susanti, data yang dikumpulkan BPS bisa diakses dan membantu Pemko Pematang Siantar dalam proses pembangunan daerah. rel/tag/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.