Header Ads



Pelajar di Humbahas Diharapkan Dapat Menjadi Inovator Dukcapil

HUMBAHAS, Para pelajar dilingkungan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terkhusus bagi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun sederajat diharapkan dapat menjadi pelopor dan inovator dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi masyarakat Humbahas.

Pelajar di Humbahas Diharapkan Dapat Menjadi Inovator Dukcapil

Hal itu dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jara Trisepto Lumbantoruan ketika melakukan perekaman KTP-el lapangan di sekolah SMA Negeri 1 Lintongnihuta, Kabupaten Humbahas, Jumat (5/8/2022) lalu.

Kegiatan perekaman lapangan seperti itu, kata Jara akan dilakukan berkesinambungan untuk semua SMA di Humbahas. 

“Bagi pelajar yang belum berusia 17 Tahun bisa melengkapi akta kelahiran dan pasfoto berwarna untuk dibuatkan Kartu Identitas Anak (KIA) yang prosesnya bisa langsung selesai ditempat. Dan saat ini sudah 5 kelas yang direkam pada SMA N 1 Lintong Nihuta ini,” pungkasnya.

 

Jara menjelaskan bahwa pengurusan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) sudah bisa diakses melalui Smartphone. Dirinya mengaku, meskipun hanya melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA), data yang dikirimkan masyarakat akan langsung diproses oleh timnya.

“Setiap siswa umumnya sudah memiliki telepon seluler pintar atau smartphone, artinya data bisa dikirimkan melalui WA, dan langsung kita proses. Jadi inovasi ini sangat praktis dan bisa membantu masyarakat meski tidak harus hadir di kantor Dinas.

Menurutnya, sistem maupun program seperti itu dapat meringankan masyarakat jika tempat tinggalnya jauh dari kantor Disdukcapil dan juga meminimalisir masyarakat menjadi korban oleh calo yang tidak bertanggungjawab

"Hal seperti inilah yang kita harapkan, masyarakat dapat terbantu kalau rumahnya jauh dari kantor dinas, juga menghindarkan masyarakat dari calo-calo yang tidak bertanggungjawab,” terangnya.

 

Lanjutnya lagi, juga sudah tersedia melalui program Sistem Jemput Bola ke Desa (Sijempoldes), Sistem Pelayanan Akte Kawin Gereja (Sipalawija), Sistem Pelayanan Online Akta Kematian dari Desa (Simpelonkemdes) dan Sistem Gerak Bersama Sekolah dengan Dukcapil Untuk Mengurus Kartu Identitas Anak (Sigebaskia).

Program-program tersebut memudahkan masyarakat, dimana persyaratan yang dibutuhkan dalam pelayanan dapat dikirimkan melalui WA kepada petugas layanan Dukcapil.

“Setelah dokumen diperiksa, selanjutnya diproses dan outputnya adalah dokumen kependudukan dapat dilirim dalam bentuk Pdf dan dapat dicetak ditempat yang memohonkan, tidak harus datang ke Kantor Disdukcapil,” urainya.

Jara juga berharap, dengan sistem inovasi layanan tersebut, para siswa atau pelajar dapat membantu masyarakat sekitarnya guna mempercepat proses pelayanan dokumen kependudukan untuk pelayanan publik yang prima.

“Saat ini, Disdukcapil tidak hanya melakukan perekaman KTP-el, juga mengupdate data kependudukan dan kelengkapan dokumen kependudukan melalui inovasi tadi,” imbuhnya.

Salah seorang guru disekolah tersebut, Togapdo Sinaga selaku wakil kepala sekolah mengatakan sangat mengapresiasi gerakan cepat yang dilakukan oleh Disdukcapil Humbahas. “Program ini sangat membantu anak didik di Kabupaten Humbahas, kita sangat berterima kasih,” ujarnya. rel/tag/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.