Header Ads



Nekat Ciderai Petugas, Latif Warga Batubara Sumut Ditembak Polisi Saat Diamankan

BATUBARA, Latif (26) warga Jalan Sumatera, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara nekat menciderai petugas Polsek Labuhan Ruku dengan menggunakan sebilah parang saat dirinya hendak diamankan, Jumat (19/8/2022).

Latif (26) warga Jalan Sumatera, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara nekat menciderai petugas Polsek Labuhan Ruku dengan menggunakan sebilah parang saat dirinya hendak diamankan, Jumat (19/8/2022). Istimewa

Akibatnya, Latif yang sebelumnya dilaporkan melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan ini dihadiahi timah panas oleh petugas kepolisian.

“Setelah mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim, Ipda Christian Panggabean bersama anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian atas nama Latif selanjutnya petugas melakukan pencarian barang bukti, pada saat melakukan pencarian tersangka melawan petugas dengan cara mendorong sambil berusaha mengambil parang yang sebelumnya disembunyikannya sehingga terhadap tersangka Latif dilakukan tindakan tegas dan terukur, selanjutnya tersangka dibawa ke kantor Polsek Labuhan Ruku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Batubara, AKBP Jose DC Fernandes, Sabtu (20/8/2022) malam.

 

Jose menjelaskan, ihwal penangkapan Latif bermula dari 3 Laporan Polisi yang diterima Polres Batubara dari tiga korban berbeda. Dari laporan itu, Latif diduga melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan, sebagaimana yang termaktub dalam pasal 363 KUHPidana.

Adapun barang bukti yang ikut raib, seperti uang tunai senilai Rp 10 juta, satu unit telepon seluler Infinix HOT 11, Oppo dan Vivo Y12 dari sebuah rumah yang berada di Jalan Solo Dusun XI, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

“Pada hari Jumat tanggal 19 Agustus 2022 sekira pukul 09.00 WIB. Anggota unit reskrim Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi bahwa pelaku pencurian 1 unit handphone merk Infinix HOT 11 warna silver wave dengan nomor IMEI 351405400121220, 351405400121238, 1 unit Handphone merk OPPO warnah Gold, 1 unit handphone merk VIVO Y12 warnah silver dan uang kontan sebesar Rp 10.000.000 atas nama Latif sedang berada di Gang Kartini, Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara,” terang Jose. tribunnews.com/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.