Header Ads



Polisi Berpangkat Brigadir Ini Dipecat Gegara 4 Kali Maling Motor, Pakai Narkoba dan Bolos Kerja 200 Hari

GARUT, Seorang anggota Polres Garut, Jawa Barat, dipecat dari anggota Polri karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, dia juga tidak masuk kerja alias bolos selama 200 hari.

BACA JUGA  Ajudan Jenderal Polri Tewas Ditembak Polisi, Begini Kronologi Lengkapnya

Sejumlah anggota mengikuti upacara pemberhentian seorang anggota Polri
di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Senin (11/7/2022).

“Berdasarkan surat keputusan Kapolda Jawa Barat, kami melakukan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada salah satu anggota kami Brigadir Dian Hadianto,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat upacara PTDH anggota Polri, Senin (11/7/2022).

Ia menuturkan, PTDH tersebut berdasarkan surat keputusan yang membuktikan adanya beberapa pelanggaran, yakni disiplin, kode etik, dan pidana. 

BACA JUGA  Pasutri di Samosir Ditemukan Tewas Mengenaskan, Diduga Kuat Dibunuh

 

Ia menjelaskan, anggota yang bersangkutan juga telah terbukti menyalahgunakan narkoba kemudian tidak melaksanakan tugas, lalu mencuri kendaraan bermotor sebanyak empat kali dan sudah ada ketetapan hukumnya.

“Ini menjadi pertimbangan Komisi Kode Etik Profesi Polri untuk memutuskan direkomendasikan PTDH hingga akhirnya muncul surat keputusan Kapolda yang bersangkutan di-PTDH,” katanya.

Ia menyampaikan keputusan pemecatan itu sebagai tindakan tegas pimpinan Polri terhadap oknum yang melakukan melanggar hukum dan kode etik.

Adanya tindakan itu, kata dia, sebagai peringatan bagi yang lain agar tidak ada lagi anggota Polri melakukan tindakan melanggar hukum khususnya di jajaran Polres Garut.

“Ini (PTDH) supaya tidak diulangi oleh personel Polri khususnya di Polres Garut. Apabila ada oknum yang melakukan hal sama, kami akan tindak tegas,” katanya.

Upacara pemberhentian tidak hormat itu tidak dihadiri yang bersangkutan sehingga proses pemecatan hanya dihadirkan foto anggota kemudian dicoret. Antara/Suara/t

BACA JUGA  Kronologi Minibus Tabrak Truk di Deliserdang Tewaskan 2 Orang Warga Humbahas


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.