Header Ads



Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Kombes Budhi & Brigjen Hendra Layak Dinonaktifkan Seperti Irjen Ferdy Sambo

JAKARTA, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karopaminal Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan ikut dinonaktifkan layaknya Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA   Keluarga Sebut Kejanggalan Kematian Brigadir Yosua: Tubuh Memar Seperti Dianiaya

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin menilai Kombes Budhi layak dinonaktifkan lantaran dianggap bekerja tidak sesuai prosedur dalam mengungkap tindak pidana dugaan pembunuhan itu.

"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis dan tidak memasang police line (di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, red)," ujar Kamaruddin.

Di sisi lain, lanjut dia, Kombes Budhi dianggap ikut merekayasa kasus itu.

"Terkesan dia (Kombes Budhi, red) ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin juga mengungkap alasan Hendra dinonaktifkan dari jabatannya.

Menurut dia, Brigjen Hendra dianggap tak sopan kepada pihak keluarga Brigadir J.

BACA JUGA  Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat Tewas, Ini 4 Pernyataan Keluarga         

"Terkesan intimidasi keluarga alamarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, merekam, tidak boleh pegang handphone, masuk ke rumah tanpa izin, langsung menutup pintu," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menilai sikap Brigjen Hendra itu tidak mencerminkan perilaku Polri.

"Itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat, apalagi beliau Karopaminal seharusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.

Pencopotan itu buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Adapun jabatan Kadiv Propam Polri saat ini dilimpahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. JPNN/t

BACA JUGA  Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat Tewas, Ini 4 Pernyataan Keluarga


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.