Header Ads



Wali Kota Siantar Ajak Bayar PBB dan BPHTB-P2 Secara Online

SIANTAR, Plt. Wali Kota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani Sp.A, mengajak masyarakat untuk membayar PBB dan BPHTB-P2 secara online, Kamis (9/6/2022).

BACA JUGA  Anggota TNI yang Tewas Dibacok Petani Ternyata Terlibat Sengketa Lahan

Kata Plt. Wali Kota, Dinas Pendapat dan Aset Daerah Kota Pematangsiantar telah meluncurkan aplikasi e-commerce dan e-Wallet, sehingga pembayaran pajak maupun retribusi bisa memakai aplikasi tersebut.

“Ini merupakan langkah pemerintah untuk mewujudkan Pemerintahan yang baik dan transparan. Dan masyarakat akan lebih terbiasa dengan digital, sehingga masyarakat akan lebih melek digital kedepan. Sekali lagi, saya mengajak masyarakat Kota Pematangsiantar untuk membayar PBB dan BPHTB-P2 dengan online,”ujarnya.

Namun katanya, pembayaran juga dapat dilakukan secara langsung melalui Mobile Banking dengan melakukan scan QR CODE.

Ayo segera bayar PBB-P2 sebelum tanggal jatuh tempo 30 September 2022, dengan klik link berikut untuk melihat gambar:https://drive.google.com/file/d/1Lduhs1NSIG5i_0tPuHgERC0Cz5tZMcfy/view?usp=sharing,"tutupnya. rel/tag/t

Jangan Lupa Bayar Pajak PBB dan BPHTB-P2 Secara Online KLIK SCAN AKU


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.