Header Ads



Polisi Tahan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

 MEDAN, Satreskrim Polrestabes Medan menahan seorang pria  pelaku pencabulan terhadap anak 10 tahun.

LIHAT JUGA  Makam Islam dan Kristen Satu Tempat, Raja Siantar Ke-15 di Makamkan Disini

Petugas  Polrestabes Medan menahan pria C (dari kanan) pelaku pencabulan terhadap anak yang masih berusia 10 tahun.

"Pelaku C (43) yang merupakan warga Kota Binjai, Sumatera Utara, saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi Polrestabes Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu.

Fathir menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/6) di wilayah Kota Medan. 

Pelaku dengan korban sudah saling kenal dan karena bertetangga.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku baru sekali ini melakukan pencabulan terhadap korban. antara/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.