Header Ads



dr. Susanti Diusulkan jadi Wali Kota Pematangsiantar Defenitif, Ini Tahapannya

SIANTAR, Plt. Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani, Sp.A, menghadiri rapat paripurna IV DPRD, tentang pengusulan pengangkatan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota Pematangsiantar dan pengusulan pemberhentian Wakil Wali Kota Pematangsiantar, di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (4/4/2022).

BACA JUGA  2 Orang Lakalantas di Simpang Dua Ternyata Warga Sipoldas, Ini Vidio Tempat Kejadian


dr Susanti Dewayani SpA menggunakan hak pilihnya di TPS 4 bersama Suami H. Erizal Ginting Rabu (9/12/2022).

Plt. Wali Kota Pematangsiantar dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih dan apresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan dan kerjasama yang baik serta kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Hal ini tentunya dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang, ujarnya.

Lanjutnya, pelaksanaan paripurna ini juga merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan untuk pengisian jabatan Kepala Daerah defenitif di Kota Pematangsiantar, yang selanjutnya juga akan dilaksanakan pengesahan dan pengangkatan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diharapkan, dengan lengkapnya kepala daerah akan semakin meningkatkan efektifitas kinerja  Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan.

“Sebagaimana telah kami sampaikan pada kesempatan sebelumnya, bahwa visi Kota Pematangsiantar yaitu “Mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas”, ungkapnya.

Tentunya peranan dari seluruh stakeholder sangat dibutuhkan untuk  pencapaian visi dimaksud, tambahnya.

Masih kata Susanti, bahawa sebagai Plt, Wali Kota Pematangsiatar, dirinya sangat berharap agar semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam seluruh kegiatan Pemerintah Kota Pematangsiantar baik Bidang Pemerintahan, Pembangunan maupun Pemberdayaan Masyarakat, khususnya kepada anggota dewan. 

“Selama menjadi Wakil  Wali Kota sekaligus Pelaksana Tugas Wali Kota Pematangsiantar, meskipun masih hanya hitungan bulan saja, saya merasa, bahwa hubungan antara Pemerintah dengan DPRD sudah terjalin dengan baik. Kedepannya, kami berharap hubungan dan kerjasama ini senantiasa  terjalin menjadi lebih baik lagi, “tutupnya.

Hadir pada rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul M. Lingga, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Mangatas Silalahi dan Ronald Tampubolon, serta para Anggota DPRD Kota Pematangsiantar.

Kemudian, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Budi Utari, AP, Asisten, Staf Ahli, Direktur PDAM Tirta Uli beserta Direktur Umum dan Teknis, para Pimpinan OPD, para Kabag dan Camat. rel/tag/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.