Header Ads



Polisi Tembak Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Medan

LINTAS PUBLIK, Aparat Reskrim Polsek Delitua Polrestabes Medan menembak tersangka pelaku pencurian sepeda motor karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil kejahatan.

Personel Unit Reskrim Polsek Delitua mengamankan tersangka DS (diatas kursi roda) pelaku pencurian sepeda motor.

"Tersangka adalah DS (28) penduduk Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor," kata Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik, Minggu (25/4/2021).

Ia menyebutkan, tersangka diboyong ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk mendapatkan tindakan medis.

Tersangka ditangkap Sabtu (24/4) sekira pukul 13.30 WIB. Aparat Reskrim Polsek Delitua melakukan penyelidikan terkait dua unit sepeda motor yang hilang di Jalan Karya Jaya Gang Eka Putra.

Selanjutnya personel mendapat informasi bahwa tersangka berada di Jalan Karya Jaya di Warnet Medan Johor. Tim langsung meluncur ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap DS, kemudian dilakukan interogasi. Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama Yanto (DPO).

Personel menanyakan keberadaan barang bukti, tersangka memberitahukan telah dijual kepada Sumadi (46) melalui perantara Beni Hasibuan (45). Seterusnya tim melakukan pengembangan dan mengamankan Beni dan Sumadi di Jalan Petahanan, Kecamatan Patumbak beserta satu unit sepeda motor Yamaha Mio.

"Kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor yang satu lagi, namun tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.


sumber   : ant 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.