Header Ads



Punya Prestasi Luar Biasa, Jaksa Yuliana Sagala Akan Resmi Jadi Kajari Denpasar Pada Maret 2021

LINTAS PUBLIK, Jaksa Yuliana Sagala akan segera menjabat di Kejaksaan Negeri Denpasar setelah dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali menggantikan Luhur Istighfar.

Luhur Istighfar sendiri mendapat promosi jabatan sebagai Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum pada Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

Jaksa Yuliana Sagala

Rotasi jabatan di tubuh Adhyaksa ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI No.KEP-V-128/C/02/2021 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, yang ditandatangani Kepala Jaksa Agung (Kajagung), Sanitiar Burhanudin. 

Namun terkait jadwal serah terima jabatan (sertijab) tersebut belum diagendakan.

Merujuk pada peraturan yang berlaku, sertijab dilakukan rentang waktu satu bulan sejak tanggal Surat Keputusan (SK) dikeluarkan. 

"Jadwal sertijab belum ditentukan jadwalnya. Yang jelas sesuai aturan yang berlaku, sertijab dilakukan maksimal satu bulan semenjak tanggal SK. Mungkin nanti sertijabnya awal Maret 2021 atau pertengahan Maret 2021," terang Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan Humas) Kejati Bali, A Luga Harlianto saat dihubungi, Selasa, 16 Pebruari 2021.

Dipaparkan Luga, nantinya untuk prosesi sertijab akan dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Mengingat situasi pandemi, kata Luga, sertijab mengacu pada protokol kesehatan Covid-19 dengan undangan terbatas. 

"Sertijab akan dilakukan di Kejati Bali. Sertijab nantinya hanya diikuti oleh pimpinan (Kajati Bali), para asisten dan para Kajari di Bali. Jadi terbatas," jelasnya. 

Selain pergantian di tubuh Kejari Denpasar, sertijab juga dilakukan untuk Kejari Jembrana.

Pejabat lama, Kajari Jembrana, Pipiet Suryo Prianto Wibowo dipromosikan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Gorontalo, Kota Gorontalo.

Pipiet digantikan oleh Triono Rahyudi sebagai Kajari Jembrana.

Sebelumnya Triono menjabat sebagai Kajari Pulau Pisang di Pulau Pisang. 

Lebih lanjut dikatakan mantan Kacabjari Nusa Penida, Klungkung ini, mutasi jabatan ini adalah hal lumrah di lingkungan kejaksaan dan bagian dari penyegaran organisasi.

"Semuanya pejabat lama dipromosikan. Ini dalam rangka  mutasi biasa saja untuk penyegaran organisasi," tutup Luga. 

Profil Dan Prestasi Jaksa Yuliana Sagala, Hanya 9 Bulan Pulihkan Keuangan Miliaran

Sebelum ditunjuk sebagai Kajari Denpasar, Yuliana Sagala menjabat sebagai Kepala Tata Usaha di Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejagung RI.

Dikutip dari artikel Tribun Lampung berjudul "Hanya 9 Bulan, Kejaksaan Negeri Lampung Utara Pulihkan Keuangan Negara Rp 5,9 Miliar, Ini Rahasianya" tayang pada 27 Oktober 2019 lalu, Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini pernah menjabat sebagai Kajari Lampung Utara.

Di Lampung Utara ini Yuliana Sagala mencatatkan prestasi yang luar biasa.

Dalam kurun waktu 9 bulan, Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 5,9 miliar.

Saat itu, Kejaksaan Negeri Lampung Utara tengah mengoptimalkan pelayanan kepada seluruh stekholder Pemda, BUMN, BUMD dan masyarakat melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan meluncurkan program JKN Bisa.

Yuliana Sagala saat itu mengatakan, dari hasil pemberian bantuan hukum, pertimbang hukum, Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sejak Januari - Oktober 2019 telah berhasil memulihkan keuangan negara lebih dari Rp 5,9 miliar.

"Pemulihan keuangan negara sebesar Rp 5,9 miliar ini melalui kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Utara di Bidang Datun, melalui penegakan kepatuhan pelaksanaan Program JKN KIS dari BPJS Kesehatan, dan penegakan kepatuhan dalam kewajiban pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Yuliana Sagala, Minggu, 27 Oktober 2019.

Selain pemulihan keuangan negara sebesar Rp 5,9 miliar tersebut, Yuliana Sagala melanjutkan, juga ada pemulihan keuangan negara dalam bentuk sertifikat tanah yang ditaksir dengan harga Rp 250.000.000.

Yuliana Sagala menjelaskan, untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat jajarannya saat ini juga sedang menjalankan program Jaksa Pengacara Negara Bisa (JPN Bisa) yang dijalankan dengan konsep mengusung penegakan hukum preventif, korektif dan rehabilitatif.

"Program ini telah dioptimalkan melalui Bidang Datun dan dikemas dalam suatu inovasi ya itu program JPN Bisa," ujar Yuliana Sagala.

Program ini, lanjut Yuliana Sagala, fokus diberikan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Utara dengan cara Jaksa Pengacara Negara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mendatangi desa-desa dengan melakukan sosialisasi dan dialog tanya jawab dengan warga yang hadir pada acara yang digelar jajarannya tersebut.

Semua aktivitas Kejaksaan Negeri Lampung Utara, terus Yuliana Sagala, khususnya di Bidang Datun semua hasil kegiatan yang telah dilaksanakan itu dapat dilihat melalui media sosial dan website milik Kejaksaan Negeri setempat.

"Semua ini dilakukan tidak lain tujuannya adalah wujud dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang akan terus berusaha mengoptimalkan pelayanan kepada seluruh stekolder yang ada di Kabupaten Lampung Utara, yang meliputi dari Pemda, BUMN, BUMD dan masyarakat umum," jelas Yuliana Sagala.

Atas hasil kinerja jajarannya itu, tambah Yuliana Sagala, Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah banyak mendapatkan penghargaan, di antaranya penghargaan dari Pemda Lampung Utara, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya.

"Penghargaan-penghargaan ini suatu bentuk prestasi yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) karena telah berhasil menyelesaikan perkara-perkara yang ditangani Bidang Datun, dan berhasil memulihkan keuangan negara," pungkas Yuliana Sagala.


sumber   : trib 




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.