Header Ads



Bela Mahfud MD, TB Hasanuddin: Kepala Daerah Harusnya Pintarlah

LINTAS PUBLIK, Silang pendapat antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan Menko Polhukam Mahfud MD turut menjadi perhatian Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. 

Anggota Komisi I DPR RI ini menilai tak ada yang salah dari pernyataan Menko Mahfud soal izin penjemputan Imam Besar Front Pembela Islam FPI) Rizieq Shihab (HRS) di Bandara Soekarno Hatta pada 10 November 2020. 

Ridwan Kamid dan Mahfud MD

Menurut Hasanuddin, dalam pernyataannya, Menko Polhukam telah menekankan semua orang boleh saja menjemput HRS ke bandara asal tertib dan damai. 

Mestinya perintah atau anjuran soal penekanan asal tertib dan damai itu, oleh pihak otoritas di bawah dijabarkan dengan baik.  

"Otoritas di bawah, salah satunya kepala daerah itu mestinya cerdas apa artinya tertib saat pandemi Covid- 19, yaitu melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin dan sungguh sungguh ," beber Hasanuddin dalam pesan elektroniknya, tadi malam (16/12). 

Dia menegaskan, yang dimaksud diberikan izin asal tertib dan damai itu, tentu harus tertib mengikuti protokol kesehatan yakni 3 M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta tidak berkerumun, termasuk pembatasan berapa jumlah personil yang diperbolehkan. 

 Anjuran tersebut, kata Hasanuddin, harus dijelaskan kepada masyarakat oleh mereka yang punya otoritas seperti bupati, wali kota atau gubernur.  Sedangkan, pengertian damai adalah dijaga jangan sampai terjadi kericuhan, jangan sampai rusuh stau mungkin merusak sarana umum. 

"Jadi kesimpulannya setiap anjuran atau perintah dari atas ya harus dijabarkan oleh otoritas di bawah apa yang dimaksud, tidak perlu dipaparkan secara detail oleh Pak Mahfud. Pintar sedikit-lah," cetusnya. 

Hasanuddin menyebut, lantaran otoritas berwenang di bawah tak mampu menjabarkan perintah pusat akibatnya terjadi pelanggaran protokol kesehatan secara masif. 

"Ini artinya anjuran atau diskresi dari atas itu tidak dilaksanakan dengan baik dan benar oleh otoritas di bawah. Mestinya, otoritas di bawah dengan perangkat yang ada memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," tegasnya. 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) meminta agar Menko Polhukam Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab dan diperiksa polisi terkait pemberian izin penjemputan Habib Rizieq Shihab Emil mengungkapkan, lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta dan Jawa Barat lantaran kerumunan setelah Habib Rizieq Shihab  pulang ke Indonesia.


sumber   : jppn 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.