Header Ads



BKD Siantar Miliki Aplikasi Siantarman

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar telah memiliki aplikasi sebagai sistem pelayanan kepegawaian. Aplikasi bernama Siantarman tersebut disosialisasikan di Gedung Serbaguna Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Pemko Pematangsiantar, Kamis (26/11/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain aplikasi Siantarman, turut disosialisasikan nomor resmi Layanan Informasi Kepegawaian Daerah Kota Pematangsiantar, yaitu 0819-9917-0845.

Plt Kepala BKD Pemko Pematangsiantar 

Heryanto Siddik SSTP menerangkan tujuan kegiatan tersebut untuk menyosialisasikan aplikasi Siantarman dan nomor resmi pelayanan BKD Kota Pematangsiantar. Disebutkannya, aplikasi Siantarman adalah sistem pelayanan kepegawaian Pemko Pematangsiantar Manunggal yang nantinya akan terintegrasi untuk pelayanan-pelayanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pematangsiantar 

"Kita diwajibkan melaksanakan aksi perubahan untuk meningkatkan kinerja OPD di Kota Pematangsiantar. Semoga kawan-kawan semua bisa mengikuti Diklat Kepemimpinan untuk meningkatkan kinerja," katanya.

Masih kata Heryanto Siddik, selama tahun 2019 BKD Pemko Pematangsiantar telah mencapai beberapa hal. Seperti kenaikan pangkat,

memfasilitasi kenaikan gaji berkala kepada ASN, proses pindah masuk ke Pemko Pematangsiantar, proses pensiun, dan proses cuti.

"Dalam aksi ini saya didukung oleh stakeholder, terutama Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM," ujarnya.

Masih kata Heryanto Siddik, tahapan  kegiatan aksi perubahan yang dilakukan BKD untuk jangka pendek yakni mempersiapkan aplikasi Siantarman Kota Pematangsiantar selama dua bulan.

"Siantarman merupakan aplikasi resmi BKD Kota Pematangsiantar. Tahun depan diusahakan aplikasi ini dapat digunakan untuk keperluan ASN Kota Pematangsiantar," tukasnya.

Adapun manfaat aplikasi Siantarman lanjut Heryanto Siddik, antara lain sebagai sarana penyampaian informasi kepada ASN dengan menggunakan nomor resmi dan sarana pengaduan ASN Kota Pematangsiantar. Sedangkan 

layanan nomor resmi bisa untuk langsung berkomunikasi via Whatsapp guna meminimalisir kontak langsung untuk mengurangi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Ini merupakan sarana komunikasi pimpinan dengan ASN Kota Pematangsiantar. Dengan adanya aplikasi Siantarman, akan meminimalisir penggunaan kertas," jelasnya.

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Drs Pardamean Silaen MSi mengharapkan yang hadir untuk serius mengikuti acara sosialisasi. Sebab aplikasi Siantarman untuk kepentingan para ASN Pemko Pematangsiantar.

"Semoga aplikasi Siantarman ini dapat segera dimanfaatkan di OPD masing-masing," tukasnya.

Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM mengaku sangat mendukung sepenuhnya aksi optimalisasi pelayanan kepegawaian oleh BKD dengan aplikasi Siantarman dan nomor resmi layanan informasi kepegawaian.

"Semoga dengan aksi perubahan ini kinerja BKD Kota Pematangsiantar lebih maksimal dan berintegritas menuju Kota Pematangsiantar yang Mantap, Maju, dan Jaya," harap Hefriansyah.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti seluruh OPD Pemko Pematangsiantar.


Penulis   : franki
Editor     : tagor


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.