Header Ads



Asyik Nyabu di Tempat Karaoke, 2 Remaja Ini Ditangkap Polisi

LINTAS PUBLIK - LABURA, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya mengamankan dua remaja saat sedang asyik pesta sabu di sebuah tempat Karaoke di Kota Aekkanopan, Labuhanbatu Utara.

 2 Remaja Ditangkap Polisi di Kuala Hulu.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya, Kamis (12/11) dalam releasenya menyampaikan, kedua pelaku yang diamankan masing-masing, MIRN alias Madan (23) warga Lingkungan IV Grepak, Aekkanopan, Labura dan KPP alias Padli (21) warga Dusun VI Desa Ledong Timur, Aekledong, Asahan. 

Keduanya ditangkap Selasa, (20/11) sekira pukul 23.00 WIB, di Karaoke Bunda, Jalan Pejuang 45, Aekkanopan, Kualuh Hulu, Labura.

Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah bong terbuat dari botol sprite warna hijau, 1 (satu) buah mancis warna kuning, 1 (satu) buah pipet, 1 (satu) bungkus plastik klip bening diduga berisi pil ekstasi warna biru, 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi butiran diduga sabu-sabu, dan 1 (satu) bungkus plastik klip bening kosong.

Sebelumnya, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Karaoke tersebut ada seseorang sedang pesta sabu. 

Mendapati informasi itu, tim selanjutnya melakukan pengintaian dan pengerebekan di tempat yang dimaksud.

"Saat tim memasuki sebuah ruangan yang tidak terkunci, tim melihat ada seorang laki-laki sedang menghisap sabu dan seorang lagi setelah diperiksa, di dalam saku celana sebelah kirinya ditemukan bungkusan plastik klip bening yang berisikan kapsul warna biru diduga pil ekstasi, "jelas Kanit.

Kedua tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses lebih lanjut. 


Penulis   : nathan
Editor     : tagor


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.