Header Ads



Pilkada Simalungun : Nama Anton Achmad Saragih Berbeda di Ijazah, Ini Penjelasan PN Simalungun

LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Bakal calon bupati Kabupaten Simalungun Anton Achmad Saragih memiliki nama berbeda di ijazah SMA, S2 dan S3.

Dilihat dari ijazah SMA Negeri XV Jakarta  yang dikeluarkan 10 Desember 1977, nama yang tertera Antonoius Saragih. Nama Antonoius Saragih ini juga tertera dalam ijazah dari fakultas ekonomi Universitas Jayabaya Jakarta yang dikeluarkan 26 Februari 1988 dan menyandang gelar sarjana ekonomi.

BACA JUGA  Menangis Jemput Amran Sinaga, JR Saragih : Ini Saya Tunjukan Kesetiaan dan Komitmen

Penjelasan Humas PN Simalungun, Aries Kata Ginting.

Untuk program pasca sarjana, nama yang tertera dalam ijazah Anton Saragih yang dikeluarkan 1 September 1997 dari Universitas Jayabaya dan menyandang gelar Magister Manajemen.

Sedangkan gelar Doktor diraihnya dari Universitas Negeri Jakarta  dengan nama yang tertera di ijazah Anton Achmad Saragih yang dikeluarkan 17 September 2005.

Terkait hal ini, Humas Pengadilan Negeri Simalungun Aries Kata Ginting membenarkan ada warga negara yang memohon perubahan nama, pada 27 Agustus 2020 lalu. Perubahan nama itu dari Antonius Saragih, atau Antonoius Saragih menjadi Dr. H. Anton Achmad Saragih. 

Dia menuturkan administrasi kependudukan pemohon sudah berubah menjadi H. Anton Achmad Saragih.

"Jadi dalam permohonan ini, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP sudah berubah menjadi Anton Achmad Saragih. Kemudian kita terima dan putuskan mengabulkan permohonan," kata Aries, Rabu (16/9/2020).

Adapun hakim tunggal yang mengabulkan permohonan adalah Abdul Hadi, yang juga merupakan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun. Putusan hakim sendiri,  dari data kependudukan dan saksi.

"Oleh karena itu karena data-data menunjukkan orang yang sama, alat bukti dan saksi-saksi, maka pengadilan pun meneruskan (mengabulkan)," ujarnya.

Di tempat terpisah, Silverius Bangun membenarkan bahwa dirinya menjadi saksi dalam permohonan perubahan nama H. Anton Achmad Saragih. Ia mengaku mengenal sosok Bakal Calon Bupati Simalungun tersebut lantaran telah mengabdi lama di keluarga.

"15 tahun lebih saya bekerja di grup perusahaan Pak Saragih. Jadi namanya itu Antonius, bukan Antonoius. Antonoius itu kesalahan tulis saat sekolah," ujar Bangun.

"Lalu ceritanya ini, Hakim tanya pernah tahu Anton Achmad Saragih? saya bilang pernah. Yaitu waktu bersama sama keluarga ini. Jadi kalau sekolah dulu ada salah nama, makanya namanya Antonius yang benar," tambahnya kembali.

Bangun menuturkan, pemilihan nama Anton Achmad Saragih, diambil lantaran nasihat dari guru spiritual keluarga, KH Zainuddin MZ. 

Hal ini merupakan kesaksian isteri Anton Achmad Saragih di pengadilan.

"Zainuddin MZ itu kiyainya orang ini. Anton, namamu kan Anton, buatlah Achmad. Mungkin seperti itu bunyinya," ujar Bangun menceritakan keterangan istri Anton Achmad Saragih.

Bangun juga menjelaskan, sebelum menjadi warga Simalungun, Anton merupakan warga Bintaro, Jakarta Selatan. Di kota ini, Abang JR Saragih ini sudah memiliki KTP bernama Anton Achmad Saragih.

KTP bernama Anton Achmad Saragih inilah yang menjadi salah satu dokumen untuk pengubahan nama administrasi kependudukan di Simalungun dan permohonan perubahan nama ke Pengadilan Negeri Simalungun.

Willy Sidauruk SH, kuasa hukum pribadi Anton Saragih enggan menjelaskan tujuan perubahan nama, baru sekarang dilakukan di meja hijau.  

"Tujuan permohonan perubahan nama saat di Pengadilan nggak ada. Sekadar untuk memenuhi administrasi kependudukan aja," jelasnya.

Seperti diketahui Anton Saragih berpasangan dengan Rospita Sitorus telah mendafar ke KPU Simalungun untuk menjadi Calon Bupati dam wakil bupati Simalungun yang akan bertarung pada 9 Desember 2020 dengan 3 Pasangan lainnya.

BACA JUGA  Pilkada Serentak 2020, Pematangsiantar Tunggal, Simalungun Ampat Bapaslon

Penulis  : franki
Editor    : tagor


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.