Header Ads



Pilkada Siantar : Asner Silalahi - Susanti Dewayani di Kolom Kirim Surat Suara

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar, Ir Asner Silalahi dan dr.Susanti Dewayani resmi mendapat tata letak posisi dalam kertas surat suara untuk dicoblos berada pada kolom kiri. Pasangan dengan jargon PASTI mencabut undian dari kotak suara yang dipandu oleh ketua KPU.

Asner Silalahi - Susanti Dewayani di Kolom Kirim Surat Suara

Penetapan tata letak ini disampaikan Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Daniel Sibarani didampingi seluruh komisioner, setelah pasangan tunggal tersebut melakukan pengundian, Kamis (24/9/2020) di Sapadia Hotel, Jalan Diponegoro, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan.

"KPU Kota Pematangsiantar tentang tata letak posisi pasangan calon dalam surat suara dan daftar peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar tahun 2020 dengan satu pasangan calon, adalah sebelah kiri dilihat dari sisi pemilih melihat surat suara," kata Daniel Sibarani membacakan surat keputusan KPU.

Daniel Sibarani menambahkan, penetapan tata letak posisi ini digunakan untuk mencetak surat suara, keperluan kampanye dan dipasangan di setiap tempat pemungutan suara pada hari pemungutan suara. Mengingat Pilkada di Kota Pematangsiantar tahun 2020 ini hanya satu pasangan, kolom kosong ada di sebelah kanan.

Sementara Asner Silalahi didampingi Susanti, pada saat kesempatan diberikan untuk kata sambutan langsung menyampaikan rasa bersyukurnya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kasih dan anugrahNya, dengan pelaksanaan acara tersebut.

"Saya menyampaikan banyak terimakasih kepada KPU dan Bawaslu Kota Pematangsiantar atas segala kerja kerasnya. Semoga tetap sehat, terhindar dari Covid-19, dan segala pelaksana Pilkada dapat berjalan dengan baik," katanya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar untuk memberikan hak suaranya di tanggal 9 Desember 2020, demi kemajuan kota ini. Pada kesempatan itu, Asner Silalahi juga tetap berharap kepada masyarakat agar menjaga kesehatann khususnya di tengah kondisi Covid-19 ini.

Usai melaksanakan penetapan itu, KPU dan Bawaslu bersama Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar melaksanakan penandatanganan fakta integritas untuk mematuhi protokol kesehatan dan aturan Pilkada tahun 2020. 

Pada kesempatan lain, Asner Silalahi mengatakan, setelah penetapan tata letak posisi surat suara selesai, dirinya tinggal memantapkan langkah menyapa masyarakat, memaparkan program yang akan dilakukan di Kota Pematangsiantar demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. 

"Kami sudah siap untuk memimpin Siantar dan membuat kemajuan," terangnya sembari menegaskan akan bekerja keras bersama tim yang diketuai Ferry SP Sinamo dalam meraih kemenangan minimal 70 persen.

Penulis   : rel
Editor     : tagor


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.