Header Ads



Pemilik Warung Nyambi Jual Sabu, Ini TKPnya

LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Pemilik warung kopi Yudi Syahputra alias Yudi warga jalan Parapat, Pondok Buluh, Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan ditangkap Satresnarkoba Polres Simalungun, Senin (20/7/2020).


Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo melalui Kasubag Humas, AKP Lukman Hakim Sembiring, S.H mengatakan penangkapan Yudi berawal adanya informasi masyarakat terkait transaksi narkoba di warung tersebut.

Team Opsnal Satres Narkoba melakukan penggeledahan badan dan tidak ditemukan barang bukti narkotika, kemudian kembali melakukan penggeledahan di dalam rumah. Di dalam kamar mandi 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan yang diduga narkotika jenis shabu-shabu seberat 5,3 gram dan 2 (dua) buah kaca pirex di dalam satu buah panci aluminium.

Team Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun langsung menginterogasi tersangka dan mengakui bahwa narkotika jenis shabu shabu adalah miliknya yang diperoleh dari seorang perantara dengan inisial PND.

Penulis. : franki
Editor.   : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.