Header Ads



Ojak Naibaho-Mhd.Effendy Siregar Kandas dari Jalur Perseorangan

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Bakal pasangan calon dari Perseorangan Ojak Naibaho-Mhd.Effendy Siregar tidak kunjung menyerahkan dukungan perbaikan ke KPUD Kota Pematangsiantar.



Padahal jadwal penyerahan perbaikan mulai tanggal 25 Juli 2020 sampai 27 Juli 2020 pada pukul 24.00 Wib. Dengan tidak diserahkannya perbaikan, Pilkada Kota Pematangsiantar tahun 2020 dipastikan tanpa pasangan calon perseorangan.

Ketua KPUD Kota Pematangsiantar, Daniel Sibarani mengatakan KPU Kota Pematangsiantar telah menutup waktu penyerahan dokumen dukungan perbaikan sesuai dalam PKPU nomor 5 tahun 2020.
“Jadwal penyerahan dokumen perbaikan sudah ditutup, Bapaslon Ojak-Efendi tidak memenuhi syarat pencalonannya,” ujarnya, Selasa (28/7/2020).

Dalam penyerahan perbaikan dukungan ini, bakal calon Ojak Naibaho-Mhd.Effendy Siregar harus menyerahkan 18.442 dukungan.

Sebelumnya, dari 19.050 dukungan yang diserahkan Ojak Naibahi-Mhd.Effendy Siregar yang telah dilakukan verifikasi faktual oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), hanya 8.689 dukungan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).




Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.