Header Ads



BPJS Kesehatan Goes to Customer di Kecamatan Pane Kabupaten Simalungun

LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Mensosialisasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan suatu kewajiban yang dilakukan oleh seluruh Duta BPJS Kesehatan.

Salah satu cara mensosialisasikannya adalah dengan melaksanakan kegiatan BPJS Kesehatan Goes to Costumer atau kegiatan temu peserta JKN-KIS, pada Senin (20/7/2020) bertempat di Aula Kantor Camat Kecamatan Pane Kabupaten Simalungun.


Sosialisasi yang dihadiri oleh Ketua RW dan Pangulu atau Lurah yang berada di wilayah Kecamatan Pane ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman baru mengenai hak dan kewajiban peserta sekaligus mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Simalungun, Korri Manurung mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan BPJS Kesehatan Goes to Costumer atau kegiatan temu peserta JKN-KIS ini merupakan suatu komitmen BPJS Kesehatan untuk memberikan sosialisasi atas suatu adanya perubahan regulasi Program JKN-KIS kepada masyarakat dan rencananya sosiliasi ini akan dilakukan ke seluruh kecamatan wilayah Kabupaten Simalungun.

“Diharapkan dengan diadakan acara sosialisasi ini dapat menciptakan kesadaran dari masyarakat untuk mendukung Program JKN-KIS dengan cara mendaftarkan diri dan keluarga serta rutin membayar iuran JKN-KIS tepat waktu,” kata Korri.

Salah satu peserta Parida mengatakan akan siap membantu BPJS Kesehatan mensosialisasikan peraturan atau regulasi terbaru khususnya terkait Perpres Nomor 64 Tahun 2020 ini kepada warga yang berada di wilayah tempat tinggalnya, bahkan kepada sanak keluarga dari Parida. Parida juga mengapresiasi atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan yang turun ke setiap kecamatan se wilayah Kabupaten Simalungun.

“Sosialisasi ini bagi saya sangat bermanfaat, karena melalui pertemuan langsung seperti ini kami sebagai peserta JKN-KIS dapat menyampaikan atau menanyakan secara langsung sesuatu hal yang kurang kami pahami seperti contoh terkait perubahan data cukup melalui aplikasi Mobile JKN, tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Dengan kehadiran pegawai BPJS Kesehatan disini sangat membantu," kata Parida.

Dalam kesempatan ini, ia juga dapat menyampaikan saran dan masukan agar pelayanan dari Program JKN-KIS terus meningkat dari hari ke hari.



Penulis   ; franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.