Header Ads



BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar Koordinasi DTKS kepada Pemkab Samosir

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar bersama dengan Pemerintah Kabupaten Samosir terus berupaya menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), terkait tindak lanjut data peserta yang didaftarkan Pemda Kabupaten Samosir Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN dan Penonaktifan PBI APBN Non DTKS.

Pembahasan yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Samosir, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir bertempat di ruang rapat Kantor Sekda Kabupaten Samosir, Senin (20/7/2020).


Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Maulina Hutajulu mengatakan bahwa masih terdapat Peserta PBI JK yang didaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) terdaftar dalam DTKS, namun anggota keluarganya belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Untuk Kabupaten Samosir, data penduduk yang sudah terdaftar di DTKS sebanyak 29.736 jiwa dan dari data tersebut masih terdapat anggota keluarga yang belum terdaftar di dalam data DTKS,” kata Maulina.

Maulina menambahkan bahwa pentingnya integrasi dalam pengelolaan DTKS. Koordinasi antar berbagai Instansi perlu dikuatkan dalam melakukan pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN-KIS dengan DTKS, sehingga pemberian bantuan tepat sasaran.

Dalam pertemuan ini, Maulina juga menginformasikan bahwa saat ini kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Samosir masih berada pada angka 77,48% atau 108.293 jiwa dan 22,52% atau 31.469 jiwa belum ter-cover JKN-KIS dari 139.762 jumlah penduduk Kabupaten Samosir.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Mangihut Sinaga mengapresiasi koordinasi yang dilakukan. Menurutnya, dengan adanya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar terkait DTKS, pihaknya merasa terbantu dan berharap koordinasi seperti ini akan terus berjalan.

Mangihut juga berkomitmen meningkatkan kualitas DTKS berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar program bantuan sosial dan subsidi yang diberikan pemerintah daerah semakin tepat sasaran sehingga keluhan masyarakat dapat diminimalisir bahkan tidak ada sama sekali.

“Saya akan minta kepada Dinas Sosial Kabupaten Samosir untuk dapat memenuhi pengolahan verifikasi dan validasi data unutk percepatan penambahan angota keluarga dari peserta PBI JK DTKS, agar masyarakat yang harus terdaftar dapat didaftarkan. Ditargetkan di akhir Bulan Juli ini dapat selesai dan sudah ada penetapan DTKS Kabupaten Samosir di Bulan Agustus 2020,” tutup Mangihut.

Penulis  : franki/rel
Editor    : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.