Header Ads



Kapolda Metro Jaya Larang Warga Takbir Keliling

LINTAS PUBLIK, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kembali menegaskan warga DKI Jakarta untuk tidak melakukan takbir keliling. Larangan takbir keliling tersebut juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana
Hal tersebut disampikan Irjen Nana saat melakukan pengecekan anggota di pos penyekatan gerbang tol (GT) Cikarang Barat, Jumat (22/5/2020).

"Jadi ini perlu saya sampaikan dan seruan bersama dari MUI dan DMI khususnya di wilayah Jakarta, tidak dibolehkan masyarakat melakukan takbiran di jalan. Mereka hanya boleh melakukan takbiran di rumah saja," kata Nana.

Dikatakan, apabila ada masyarakat yang ingin melakukan takbiran di luar rumah hanya diizinkan di masjid. Itu pun jumlahnya terbatas dan dilarang membuat kerumunan.

"Tetapi memperbolehkan untuk di masjid menggunakan pengeras suara," pungkasnya.

Nana juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan Salat Idul Fitri di masjid atau di lapangan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Jadi dari MUI dan DMI menyerukan supaya masyarakat tetap melaksanakan Salat Id di rumah saja, jadi tidak ada melaksanakan salat Id di masjid ataupun di lapangan. Maka kami mengimbau untuk mematuhi, untuk kepentingan bersama," ujarnya.

sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.