Header Ads



Pelaku Perampokan Supir Truk Ditembak

LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Dua pelaku perampokan terhadap seorang supir truk bernama Romi Yulianto (42) warga Jalan Ahmad Yani Suka Rukun, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hiilir, Propinsi Riau, pada Jumat (28/2/2020) terpaksa ditembak di kakinya setelah melawan dan berusaha kabur saat dibekuk oleh Unit Jahtanras Satreskrim Polres Simalungun pada Rabu dini hari (4/2/2020).

AKBP Heribertus Ompusunggu didampingi Kasat Reskrim AKP M Agustiawan dan Kanit I Jatanras Iptu Yuken Saragih, Kabag Ops, Kompol Widodo, menggelar press release di Asrama Polisi Polres Simalungun

Demikian dijelaskan Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK, M Si  didampingi Kasat Reskrim AKP M Agustiawan SIK dan Kanit I Jatanras Iptu Yuken Saragih, Kabag Ops, Kompol Widodo, saat menggelar press release di Asrama Polisi Polres Simalungun, Jalan Asahan, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Kamis (5/3/2020) sekira pukul 15.30 WIB.

Kata Kapolres, pengungakapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan terhadap Sat Reskrim, sebelumnya salah satu pelaku perampokan yang terjadi di Jalan Umum Pematangsiantar-Saribu Dolok, Nagori Raya Usang, Kecamatan Dolog Masagal, berhasil diamankan petugas berikut barang bukti diantaranya mobil Toyota Avanza Velos dengan Nopol BB 1153 MC, yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksinya.

“Para pelaku ini, Samser Sinaga alias Carles (52) warga Huta Parbaba Dolok, Desa Pagoda, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, dan Januarman Damanik alias Angga alias Balanga (40) warga Jalan Sriwijaya, Kota Pematangsiantar. Keduanya di amankan dari daerah Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pingir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar,” kata Kapolres.

Dijelaskan Kapolres kawanan perampok yang berjumlah 6 orang melancarkan aksinya dengan menggunakan mobil dan peralatan yang sudah dipersiapkan para pelaku.

Sat Reskrim Polres Simalungun sebelumnya telah mengamankan seorang pelaku. Sedangkan 3 pelaku lainnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni P, S dan RS.

Selain pelaku perampokan truk, Polres Simalungun juga mengamankan pelaku pencurian satu unit mobil berisi satu ekor lembu dari depan rumah, di Jalan Tanah Lapang, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun telah ditangkap Unit Jahtanras Polres Simalungun.

Pelakunya Sutarjo (58) warga Huta Bahjoga Utara Nagori Bahjoga, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun. Selain mencuri mobil berisi lembu dari Serbelawan, ternyata Sutarjo juga melakukan pencurian sepedamotor Jupiter MX di Buntu Turunan, Tanah Jawa.

Awalnya Hari Minggu (23/2/2020) pagi sekira pukul 06.00 WIB diketahuia telah terjadi pencurian Mobil Mitsubishi L-300 Pick Up BK 8098 TO beserta muatan 1 ekor lembu induk di depan rumah di Jalan Tanah Lapang, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nangar, Kabupaten Simalungun.

Kejadian itu pun dilaporkan korban ke Mako Polsek Serbelawan dengan Laporan Polisi Nomor : Lp /27/ II/ 2020 / Simal / Sek – Lawan Tanggal 23 Februari 2020. Selanjutnya Senin (24/2/2020) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.