Header Ads



F-PSI Desak Pemprov DKI Kaji Ulang Pembatasan Transportasi Umum

LINTAS PUBLIK, Fraksi Partai Solidaritas Infonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, mendesak Pemprov DKI Jakarta segera meninjau ulang pembatasan jumlah transportasi umum di Ibu Kota.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari, menilai kebijakan tersebut berimbas pada penumpukan penumpang yang justru meningkatkan resiko penyebaran virus Corona secara masiv.

Penumpang TransJakarta terpaksa antri panjang di Halte Cileduk.
"Pemprov DKI tidak memperhitungkan mereka yang tidak bisa otomatis beralih bekerja di rumah. Pembatasan armada justru mengorbankan pekerja harian yang bergantung pada transportasi umum," kata Eneng di Jakarta, Senin (16/3/2020)

Wanita yang akrab disapa Milli ini, mendesak Pemprov DKI segera meninjau ulang pembatasan transportasi umum tersebut. Sehingga penumpukan penumpang pada jam-jam sibuk tidak terjadi.

Dia tegaskan bahwa F-PSI mendukung kebijakan bekerja dari rumah dan upaya mengurangi interaksi fisik di publik yang dapat meningkatkan penyebaran corona, akan tetapi pemerintah perlu memberi waktu untuk pihak swasta dan publik menyesuaikan dan mengadopsi kebijakan tersebut.

"Dunia usaha membutuhkan waktu transisi untuk mengadopsi himbauan bekerja di rumah, itu pun baru diungkap Jumat sore lalu, tidak bisa otomatis semua pekerja di-rumahkan," papar Milli.

Dia berpendapat, seharusnya bukan mengurangi jumlah armada dan membatasi jam operasi transportasi umum. Melainkan memperbanyak jumlah armada Transjakarta dan gerbong MRT agar semua penumpang terangkut dan tidak terjadi penumpukan.

"Masa tunggu penumpang harusnya dipersingkat. Penumpukan massa di ruang tertutup yang sempit seperti halte justru membuat sarang infeksi," tandas Milli.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengurangi jumlah armada Transjakarta dan jam operasional hanya dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIB, rute Transjakarta pun dikurangi hanya menyisakan 13 rute. Selain itu, Pemprov DKI juga membatasi jumlah penumpang dan gerbong MRT.

Hal tersebut agar mengurangi interaksi warga Jakarta sehingga mencegah meluasnya penyebaran virus Corona. Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemprov DKI menghilangkan sementara kebijakan ganjil genap sehingga masyarakat bisa menggunakan kendaraan pribadi.

Atas kebijakan tersebut, sejumlah halte Transjakarta mengalami antrian panjang pada pagi hari. Masyarakat yang terbiasa menggunakan transportasi umum merasa dipersulit. Pasalnya, belum semua perusahaan di Jakarta menerapkan kerja sistem jarak jauh.

sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.