Header Ads



Calon Manten Ditipu WO, Tamu Kondangan datang Tak Ada Makanan

LINTAS PUBLIK,  Sejumlah calon pengantin melapor ke Polres Depok, Selasa (4/2/2020). Mereka ditipu jasa penyelenggara pernikahan atau Wedding Organizer (WO).

Sejumlah pasangan calon pengantin menggeruduk Mapolrestro Depok secara bersamaan, para korban rata-rata nyaris gagal naik pelaminan ini melaporkan pemilik WO dugaan telah menipu puluhan juta rupiah uang acara pernikahan.

Isnaini, korban, mengaku telah menyetorkan uang hingga Rp65 juta. Namun saat acara tidak ada dekorasi dan katering.

Para calon pengantin terkena tipu WO melapor ke Mapolres Depok.
"Untungnya acara masih dapat berlangsung. Kami terpaksa menikah seadanya dengan menggunakan dekorasi bekas," ujarnya saat membuat laporan di Mapolresta Depok.

Sebagai pasangan pengantin baru Isnaini mengaku malu lantaran tidak dapat melayani tamu dengan baik.

"Ya meski itu harus menggunakan dekorasi pengantin pernikahan orang lain sebelumnya, jadi sebagai tuan rumah merasa ya tidak enak dan malu ke tamu-tamu yang datang," katanya.

Menurutnya, biaya pelunasan acara pernikahan sudah dilakukan pada Minggu (2/2/2020). Namun paket pernikahan yang dijanjikan tak diberikan.

"Kami meminta untuk acara undangan sebanyak 400 orang, namun paket yang diminta juga tidak disediakan pada waktu acara nya,"tambahnya.

"Sudah dicoba meminta tanggung jawab dari pengurus WO dengan mendatangi langsung ke rumah daerah Depok, namun tidak ada jawaban memuaskan. Untuk itu saya melaporkan kepada pihak berwajib yaitu Polres Depok untuk mendapatkan hukuman pelakunya."

Selain Isnaini ada korban lain, Prasetyo, juga mengaku menjadi korban penipuan WO.

"Sudah saya panjer uang DP Rp. 30 juta ke WO nya, rencana untuk acara pernikahan pada 29 Februari 2020 nanti. Sampai saat ini tidak ada perbincangan terkait persiapan menikah, takut merasa ditipu juga melaporkan ke Polres bersama korban lainnya,"tambahnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestro Depok AKP Firdaus mengungkapkan dari hasil pemeriksaan keterangan saksi-saksi pemilik WO telah melakukan penipuan sekitar lebih dari 50 orang.

"Rata-rata kerugian ditaksir mencapai Rp. 50 hingga Rp. 100 juta. Para korban yaitu para calon pasangan pengantin terancam gagal nikah atas perbuatan pelaku,"tutupnya.

"Pelaku masih dalam pengejaran anggota. Para korban sekarang sedang kita mintai keterangan untuk kelengkapan barang bukti."

sumber   : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.