Header Ads



Anies Klaim Revitalisasi Monas Sesuai Keppres dan Diapresiasi Setneg

LINTAS PUBLIK, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan akhirnya buka suara terkait revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) setelah lama bungkam enggan berkomentar.

Anies menyampaikan bahwa revitalisasi Monas yang sempat menjadi kontroversi telah sesuai dengan Keppres 25 Tahun 1995 tentang pembangunan kawasan Medan Merdeka di Ibu Kota, Jakarta.

Revitalisasi Monas. 
"Jadi itu (revitalisasi) sejalan dengan Keppres nomor 25 tahun 95 karena memang rancangannya dibuat mengikuti Keppres," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Dalam proyek revitalisasi ini, sempat menjadi kontroversi karena Anies belum mengantongi ijin dari Sekretariat Negara selaku ketua komisi pengarah pembangunan kawasan Medan Merdeka.

Selain itu, penebangan beberapa pohon juga menjadi konflik tersendiri karena sebagian masyarakat menyayangkan keputusan tersebut disaat Jakarta masih membutuhkan banyak ruang terbuka hijau. Akhirnya, proyek tersebut ditunda sementara sembari menunggu rekomendasi dari Setneg.

Namun demikian, Anies justru mengklaim mendapatkan apresiasi dari Setneg dalam revitalisasi Monas tersebut. Pasalnya, konsep revitalisasi bakal menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Monas.

"Malah komisi pengarah memberikan apresiasi karena akan terjadi penambahan ruang terbuka hijau di kawasan monas dan sebagian juga baru menyadari bahwa tempat parkir IRTI kemudian lenggang Jakarta itu semua itu akan menjadi tempat hijau," ucap dia.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menambahkan, hingga saat ini Setneg belum mengeluarkan surat rekomendasi, tetapi ia pastikan revitalisasi akan terus berjalan. "Alhamdulillah revitalisasi Monas jalan terus," tandas Anies.

sumber   : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.