Header Ads

Lapor Jual Kendaraan Kini Bisa Secara Online, Tak Perlu Repot ke Samsat

LINTAS PUBLIK - JAKARTA,  Warga kini tak perlu lagi repot mendatangi Samsat untuk melaporkan kendaraannya yang akan dijual. Setelah Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI meluncurkan website https://pajakonline.jakarta.go.id.

Kepala BPRD DKI, Faisal Syarifuddin mengatakan, sistem pelaporan online bertujuan memudahkan Wajib Pajak (WP) yang telah menjual kembali kendaraan bermotor miliknya. “WP tidak perlu lagi mendatangi kantor samsat, namun cukup melakukan registrasi melalui website resmi yakni https://pajakonline.jakarta.go.id,” ujar Faisal, Rabu (20/11/2019).


Ia mengungkapkan, WP secara patuh melaporkan penjualan kendaraan bermotor akan mendapatkan sejumlah manfaat. Di antaranya tidak dikenakan sanksi Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) dan terbebas dari pajak progresif.

“Kerugian bagi WP yang tidak patuh melaporkan penjualan kendaraan bermotor yakni tidak bisa mengakses program KJP Plus, rumah DP nol persen serta BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi BPRD DKI Jakarta, Mulyo menjelaskan untuk memanfaatkan layanan online ini, WP terlebih dahulu melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau NPWP (badan usaha) di laman website resmi.

“WP akan mendapat email aktivasi setelah registrasi dinyatakan berhasil. Selanjutnya WP dapat masuk menggunakan login dan memanfaatkan fasilitas layanan lapor penjualan dan lainnya yang tersedia dalam laman website resmi pajak DKI Jakarta,” jelasnya.

Hal ini tentunya mempermudah Wajib Pajak (WP) dalam melakukan pelaporan pajak kendaraan bermotor tanpa perlu repot datang ke Samsat.

Dengan mendaftar sebagai pajak online maka WP dapat menggunakannya tidak hanya untuk keperluan lapor jual pajak kendaraan bermotor (PKB) saja, namun dapat dimanfaatkan untuk pelaporan dan pembayaran untuk jenis pajak daerah lain, seperti PBB, hotel, restoran, parkir, hiburan, BPHTB, atau PBB-KB.

sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.