Header Ads



Heboh Anggaran Rp5 Miliar untuk Influencer, Kadinas Pariwisata Mundur dari Jabatan

LINTAS PUBLIK - JAKARTA,  Anggaran Pemprov DKI Jakarta makan korban. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi mengundurkan diri dari jabatannya, Kamis (31/10/2019)

“Pak Edy mengundurkan diri semalam per tanggal 31 Oktober,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).

Edy Junaedi saat menjabat Kepala Dinas Pariwisata Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Chaidir Edy mengundurkan diri atas permintaannya sendiri dan tidak ada yang menekannya.

Pengunduran diri ini terjadi setelah heboh anggaran Rp 5 miliar untuk influencer. Namun Chaidir membantah pengunduran diri Edy berkaitan dengan kasus anggaran Rp 5 miliar untuk membayar influencer dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.

“Tidaklah, tidak ada kaitan ke situ (anggaran influencer). Dia mau mengundurkan diri saja, mengundurkan diri atas permintaan sendiri,” tegas Chaidir.

Chaidir menjelaskan, Edy ingin menjadi staf Dinas Pariwisata di anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

“Dia ingin jadi staf anjungan Taman Mini,” ucap Chaidir.

Sebelum Edy mengundurkan diri, anggaran influencer di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta viral di media sosial.

sumber   : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.