Diduga Bobol ATM Hingga Puluhan Miliar, 12 Oknum Satpol PP DKI Dinonaktifkan
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin menegaskan bahwa dirinya telah menonaktifkan sejumlah anak buahnya yang diduga terlibat dalam pembobolan Bank DKI yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Arifin menyampaikan bahwa para terduga pelaku telah dinonaktifkan sejak Senin (18/11/2019) kemarin hingga proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya selesai dijalani.
“Sudah dinonaktifkan,” kata Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (19/11/2019).
Disampaikan oleh Arifin, setidaknya ada 12 anggota Satpol PP yang terjerat kasus pembobolan Bank DKI ini, namun dua di antaranya telah mengembalikan uang yang mereka ambil ke Bank DKI.
“Sebenarnya total ada 12 orang. Tapi ada beberapa orang yang dipanggil kemudian ada itikad mengembalikan uang tersebut ke Bank DKI. Jadi beberapa orang sudah selesai urusannya. Nah, tinggal beberapa orang lagi,” tegas Arifin.
Sementara anggota Satpol PP yang lain belum mengembalikan uang ke Bank DKI karena diduga uang tersebut telah digunakan untuk membeli sesuatu. “Ya masih usaha untuk mengembalikan uangnya mungkin tidak bisa karena satu dan lain hal,” kata dia.
Arifin yakin kasus yang menyeret anak buahnya ini tidak ada unsur kesengajaan atau masuk dalam kategori pencucian uang. Berdasarkan informasi yang diperoleh Arifin, saat itu para pelaku mengambil uang di ATM Bersama namun ketika mengambil beberapa uang saldo mereka tidak berkurang.
Diduga karena rasa penasaran dan ingin keuntungan lebih, para pelaku justru terus mengambil uang yang mencapai puluhan miliar rupiah. Kasus ini pun masih ditangani oleh Polda Metro Jaya.
“Informasi yang saya dapatkan mereka mengambil uang di ATM Bersama. Bukan ATM Bank DKI. Uangnya keluar namun saldonya tidak berkurang. Lalu dia ambil lagi,” ujar Arifin.
“Dia orang pasti punya keingintahuan. Ada semacam penasaran maka dia coba lagi. Mungkin seperti itu ya,” imbuhnya.
sumber : posk
Arifin menyampaikan bahwa para terduga pelaku telah dinonaktifkan sejak Senin (18/11/2019) kemarin hingga proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya selesai dijalani.
ilustrasi |
Disampaikan oleh Arifin, setidaknya ada 12 anggota Satpol PP yang terjerat kasus pembobolan Bank DKI ini, namun dua di antaranya telah mengembalikan uang yang mereka ambil ke Bank DKI.
“Sebenarnya total ada 12 orang. Tapi ada beberapa orang yang dipanggil kemudian ada itikad mengembalikan uang tersebut ke Bank DKI. Jadi beberapa orang sudah selesai urusannya. Nah, tinggal beberapa orang lagi,” tegas Arifin.
Sementara anggota Satpol PP yang lain belum mengembalikan uang ke Bank DKI karena diduga uang tersebut telah digunakan untuk membeli sesuatu. “Ya masih usaha untuk mengembalikan uangnya mungkin tidak bisa karena satu dan lain hal,” kata dia.
Arifin yakin kasus yang menyeret anak buahnya ini tidak ada unsur kesengajaan atau masuk dalam kategori pencucian uang. Berdasarkan informasi yang diperoleh Arifin, saat itu para pelaku mengambil uang di ATM Bersama namun ketika mengambil beberapa uang saldo mereka tidak berkurang.
Diduga karena rasa penasaran dan ingin keuntungan lebih, para pelaku justru terus mengambil uang yang mencapai puluhan miliar rupiah. Kasus ini pun masih ditangani oleh Polda Metro Jaya.
“Informasi yang saya dapatkan mereka mengambil uang di ATM Bersama. Bukan ATM Bank DKI. Uangnya keluar namun saldonya tidak berkurang. Lalu dia ambil lagi,” ujar Arifin.
“Dia orang pasti punya keingintahuan. Ada semacam penasaran maka dia coba lagi. Mungkin seperti itu ya,” imbuhnya.
sumber : posk
Tidak ada komentar