Header Ads



Anak Kecil Tak Boleh Duduk di Kursi Depan Mobil, Cek Alasannya

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, , Ketika pergi bersama keluarga menggunakan mobil pribadi, anak-anak selalu ditempatkan di kursi belakang. Bukan semata di kursi belakang, anak-anak lebih leluasa bergerak, namun karena faktor keamanan.

Anak-anak sering merengek ingin duduk di kursi depan mobil. Sejumlah orang tua dalam komunitas daring mengatakan membolehkan anak duduk di kursi depan mobil sebagai "kursi bunuh diri", "jebakan maut", atau "pembunuh anak". Berikut rambu-rambu yang cukup aman untuk mengizinkan anak duduk di kursi depan mobil, dilansir dari Popsugar.

ilustrasi
1. Cukup usia, berat dan tinggi badan

Umumnya orang tua mengatakan anak-anak harus duduk di bagian belakang mobil sampai berusia sekitar 12 atau 13 tahun. Banyak orang tidak mengerti alasan anak-anak tidak boleh duduk di kursi depan. Mereka hanya belum cukup besar sebelum berusia 12 atau 13 tahun.

Berikut alasan anak duduk di kursi depan tidak seaman duduk di kursi belakang.
-Jika terjadi tabrakan, anak di kursi depan dapat terlempar ke dashboard atau melalui kaca depan. Anak duduk di kursi depan mobil mempunyai risiko lebih besar dibandingkan duduk di kursi belakang. Terlebih lagi, mobil dengan kantong udara penumpang. Kantong udara mengembang dengan kuat yang dapat menyebabkan kepala dan leher anak luka parah.

Jeannett S. dan Talisha B. setuju bahwa langkah yang terbaik adalah menunggu sampai anak memasuki masa remaja untuk duduk di kursi depan mobil, ketika tinggi dan berat badan anak telah cukup untuk meminimalkan cedera dari kantong udara meletus dalam kecelakaan.

"Sama seperti naik roller coaster di sebuah taman hiburan mengharuskan anak sedikit tinggi agar dapat duduk di kursi depan," kata Jeannett.

Talisha mengatakan, "Anak harus terus naik di kursi belakang dengan sabuk pengaman sampai sekitar usia 13 tahun."

Brandi C., seorang ibu yang bekerja di bidang kedokteran, menegaskan alasan anak duduk di kursi depan, jika ukuran tubuh masih kecil dapat keluar dari sabuk pengaman dan masuk di bawah dasbor ketika terjadi kecelakaan dan langsung meninggal seketika. Sedangkan organisasi keselamatan penumpang, seperti SafetyBeltSafe Amerika Serikat, tidak terlalu ketat menyarankan anak-anak duduk di kursi belakang sampai siap untuk duduk di depan.

2. Sesuai peraturan yang berlaku

Beberapa negara memiliki undang-undang yang menetapkan kebijakan mengenai anak-anak duduk di kursi depan mobil. Safety Administration Nasional Highway Traffic memiliki informasi tentang memilih kursi yang tepat untuk anak di dalam mobil. Kebijakan menyebutkan dengan sangat spesifik tentang usia, tinggi, dan berat badan anak duduk di kursi depan. Misalnya, di Colorado, anak-anak harus mempunyai tinggi 150 centimeter tinggi dan berusia 11 tahun, baru bisa duduk di kursi depan. Setiap negara mempunyai kebijakan sendiri, ikuti ketentuan yang berlaku.

3. Jika tidak tersedia kursi lain

Negara hukum biasanya membolehkan anak duduk di kursi depan di samping pengemudi jika tidak ada kursi belakang yang aman, misalnya di dalam mobil bak terbuka.

4. Kantong udara tidak aktif

Jika menempatkan anak di kursi depan, Kelly B. menyarankan memeriksa apakah kantong udara mobil memiliki tombol on-off switch atau bisa dinonaktifkan, meskipun orang tua harus mendapatkan izin dari organisasi pemerintah sebelum menginstal saklar tersebut. Tempatkan penumpang terbesar atau tertinggi duduk di kursi depan, dan posisi kursinya sejauh mungkin jaraknya dari dasbor," kata Kelly.

Jika kantung udara sudah dinonaktifkan, kursi depan aman dan praktis bagi anak untuk menghadap belakang kursi mobil karena bagian depan kendaraan dan dasbor adalah poin terkuat di dalam mobil. Dari penelitian menunjukkan bahwa orang tua agak terganggu ketika anak duduk di kursi depan dibandingkan di kursi belakang. Pertimbangan yang paling penting adalah faktor keamanan. Keselamatan seorang anak lebih penting.

sumber   : temp 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.