BPJS Kesehatan Pematangsiantar Ajak Warga Binaan Paham JKN-KIS
LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN –KIS) adalah Kepesertaannya bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia. Termasuk juga berlaku kepada warga binaan di Lembaga Permasyarakatan.
Untuk memastikan bahwa warga binaan mengetahui apa itu program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini, BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar melakukan sosialisasi program JKN-KIS kepada warga binaan serta pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar, Kamis (3/10/2019).
“Melalui kegiatan ini, para warga binaan dapat memperoleh informasi yang jelas terkait prosedur pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS dan apa saja yang menjadi hak dan kewajiban peserta yang harus diketahui serta dipahami. Karena agar tidak terjadi kesalahpahaman saat berobat dengan menggunakan kartu JKN KIS saat di rumah sakit ataupun di Puskesmas dan Klinik,”kata Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer, Korri M Manurung saat menyampaikan sosialisasi kepada warga binaan.
Pada kesempatan ini, Korri juga mensosialisasikan kepada para pegawai Lapas Kelas II A Pematangsiantar Aplikasi Mobile JKN dan menjelaskan mengenai fitur-fitur apa saja yang ada di mobile JKN beserta kegunaaannya.
Harapannya, dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan kemudahan peserta untuk mengakses informasi serta dapat meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN KIS.
Sementara itu, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Porman Siregar mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar yang telah berkenan hadir dalam kegiatan sosialisasi program JKN-KIS pada hari ini.
“Kami Mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar yang telah memberikan sosialiasi kepada kami para pegawai Lapas dan warga binaan. Semoga apa yang telah disampaikan dapat menjadi suatu pengetahuan baru untuk kami jika suatu saat berobat denganh menggunakan kartu JKN KIS,”tutup Porman.
Penulis : franki
Editor : tagor
Untuk memastikan bahwa warga binaan mengetahui apa itu program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini, BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar melakukan sosialisasi program JKN-KIS kepada warga binaan serta pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar, Kamis (3/10/2019).
“Melalui kegiatan ini, para warga binaan dapat memperoleh informasi yang jelas terkait prosedur pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS dan apa saja yang menjadi hak dan kewajiban peserta yang harus diketahui serta dipahami. Karena agar tidak terjadi kesalahpahaman saat berobat dengan menggunakan kartu JKN KIS saat di rumah sakit ataupun di Puskesmas dan Klinik,”kata Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer, Korri M Manurung saat menyampaikan sosialisasi kepada warga binaan.
Pada kesempatan ini, Korri juga mensosialisasikan kepada para pegawai Lapas Kelas II A Pematangsiantar Aplikasi Mobile JKN dan menjelaskan mengenai fitur-fitur apa saja yang ada di mobile JKN beserta kegunaaannya.
Harapannya, dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan kemudahan peserta untuk mengakses informasi serta dapat meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN KIS.
Sementara itu, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Porman Siregar mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar yang telah berkenan hadir dalam kegiatan sosialisasi program JKN-KIS pada hari ini.
“Kami Mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar yang telah memberikan sosialiasi kepada kami para pegawai Lapas dan warga binaan. Semoga apa yang telah disampaikan dapat menjadi suatu pengetahuan baru untuk kami jika suatu saat berobat denganh menggunakan kartu JKN KIS,”tutup Porman.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar