Header Ads



Sesadis Ini Aulia Rencanakan Pembunuhan Suami dan Anak Tirinya

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana, tewas setelah dibunuh dan dibakar oleh para tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, kedua korban sempat diberi minuman berupa jus tomat yang dicampurkan dengan 30 butir obat tidur Valdres.

Alasannya, kedua korban terbiasa meminum jus buah setelah beraktifitas. Sehingga untuk melancarkan rencana pembunuhannya tersebut, tersangka Aulia Kesuma (AK) sengaja mencampuri jus yang akan diminum oleh Edi dan Dana dengan obat tidur.

Petugas memeriksa mobil yang terbakar di Sukabumi, Jawa Barat. Di dalam mobil ditemukan dua mayat di kursi belakang. 
“Malam hari jam 20.30 WIB mulailah AK beraksi, pada aksinya dia sudah mencampur dulu jus tomas yang dicampur dengan obat tidur Valdres 30 butir, digerus, dicampur dalam tiga mug. Satu untuk Edi, satu Dana, satu untuk dicampur saat minuman miras (korban Dana),” ujar Suyudi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).

Setelah meramu jus tersebut dengan obat tidur, AK memberikan jus tomat itu kepada Edi. Karena sehari-hari Edi meminum jus yang disiapkan oleh AK, korban pun meminumnya tanpa prasangka apapun.

Akibatnya, Edi pun tak sadarkan diri pasca meminum campuran jus dan obat tidur tersebut. Kemudian, AK memanggil tersangka A dan S untuk menghabisi nyawa sang suami.

“Setelah tertidur, saudari AK memanggil AG dan SG untuk membunuh sesuai rencana dengan membekap Edi dengan menggunakan kain yang dicampur alkhohol, SG memegang perutnya, AG memegang kaki, (Edi) dibekap dengan AK ke mulutnya,” jelas Suyudi.

“Korban saudara Edi sempat memberontak dan mencakar lengan sebelah kanan AK, (oleh salah satu tersangka) ditarik kakinya (Edi) ke arah ketiak, sehingga korban diduga meninggal di kamar,” imbuhnya.

Kemudian korban Dana yang tiba sekitar pukul 23.00 WIB di kediamannya tersebut, meminum jus tomat yang disediakan oleh ibu tirinya itu di dalam kulkas. Tetapi karena jus itu terasa pahit, ia pun tidak menghabisinya. Lalu korban menuju kamarnya yang berada di lantai dua.

Di sana, Dana diajak minum whiskey dengan tersangka KV alias GK. Minuman itu sebenarnya juga telah dicampur dengan obat tidur.

“Ketemu dengan KV di atas, sudah mempersiapkan whiskey yang sudah dicampur obat tidur. Sambil musik nyala, joget-joget, jam 04.30 baru saudara Dana sudah mabok, tertidur. Perencanaan kedua, KV memberikan kode, naik lah AK, SG dan AG,” terangnya.

“Secara bersama-sama saudara KV dengan kain kuning yang dicampur alkhohol membekap (Dana). Saudara AK memegang tangan, SG memegang perut, AG memegang kaki. KV membekap di mulutnya, diduga (Dana) meninggal di lokasi,” seru Suyudi.

Begitu kedua korban dipastikan sudah tak bernyawa, tersangka AK kemudian berencana membakar korban tersebut di dalam rumah. Namun karena rumah gagal terbakar, akhirnya korban dibakar di dalam mobil oleh KV di Sukabumi.

Seperti diketahui, dua jasad korban, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana, ditemukan dalam sebuah mobil terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua jasad ini ditemukan oleh sejumlah warga, setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mulai mengecil.

AK sengaja menyewa orang untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu karena masalah utang dan rumah tangga. Selanjutnya pada Senin (26/8/2019) malam, polisi pun menangkap AK di Jakarta. Sedangkan pelaku lainnya, KV alias GK, kini tengah dirawat di Rumah Sakit Pertamina, Jakarta.

Dua tersangka lainnya yakni A dan S telah ditangkap di Lampung Timur. Akibat perbutaannya, para tersangka disangkakan dengan Pasal 340 dengan ancaman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati.

sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.