Header Ads



Pemilik Ekstasi Dibekuk dari Karaoke Braga

LINTAS PUBLIK - SIANTAR,  Pemilik pil ekstasi, MS (34) ditangkap dari Room VIP Canada Karaoke Braga, Jalan H Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Siantar Barat, Rabu (4/9/2019) sekira pukul 01.00 WIB.

Dari tangan warga Jalan Musyawarah, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara itu, ditemukan tiga butir pil ekstasi.

MS usai diinterogasi petugas.
Penangkapan terhadap MS berawal saat tim Sat Narkoba Polres Pematangsiantar menerima informasi yang menyebutkan di Karaoke Braga ada seorang pria yang sering membawa pil ekstasi.

Kemudian Tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan menemukan seorang laki-laki di Room VIP Canada Karaoke Braga sesuai informasi yang diperoleh.

Saat digeledah, ditemukan satu plastik klip berisi dua butir pil ekstasi warna biru merek Lego, dan sebutir lagi berwarna merah berlogo S dari tangan kanannya.

Dari kantong depan sebelah kiri celana MS ditemukan satu unit handphone. Ketika ditanya, MS mengaku ketiga butir pil tersebut miliknya.

Selanjutnya, MS dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Edwar Tobing membenarkan adanya penangkapan tersebut.

sumber  : fase 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.