Header Ads



Direksi Perum Perindo Terkena OTT, Kementerian BUMN Janji Kooperatif

LINTAS PUBLIK, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meringkus sejumlah pihak Direksi Perum Perikanan Indonesia (Perindo). Kementerian BUMN menyatakan, menghormati proses hukum yang akan dilakukan lembaga antirasuah.

“Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Perum Perindo sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke media pada Senin (23/9) malam,” kata Deputi Bidang Agro Industri dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (24/9).

 ilustrasiGedung Kementerian BUMN.


Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik. Kementerian BUMN juga mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum.

Kementerian BUMN pun meminta manajemen Perum Perindo untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok tanah air.

“Kementerian BUMN menghormati dan menjunjung asas praduga tidak bersalah, termasuk mengenai nonaktif direksi akan dikonsultasikan pada Biro Hukum Kementerian BUMN,” ucap Wahyu.

Oleh karena itu, Wahyu menuturkan pihaknya bersama Perum Perindo siap bekerja sama dengan KPK dalam menangani kasus tersebut. Sebelumnya, KPK menduga terjadi transaksi terkait kuota impor ikan berjenis frozen pacific mackerel atau ikan salem yang melibatkan pihak swasta dengan Perum Perindo. Sedikitnya USD 30.000 diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.

“Kami temukan dugaan transaksi yang diduga merupakan fee terkait kuota impor ikan jenis tertentu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (24/9).

Dalam operasi kedap yang dilakukan tim penindakan di Jakarta dan Bogor pada Senin (23/9), sebanyak sembilan orang telah diamankan. Mereka terdiri dari jajaran Direksi Perum Perindo dan pihak swasta.

“Kami amankan di Jakarta dan Bogor, ada sekitar sembilan orang yang kami bawa tadi siang dan malam ini ke KPK. Jadi sembilan orang ini sedang dalam proses pemeriksaan secara intensif,” ucap Febri.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan uang mata uang asing sebesar USD 30.000. KPK akan mendalami temuan uang tersebut.

“Kami perlu klarifikasi beberapa hal, ada bukti awal yang sudah kami identifikasi, barang bukti USD 30.000 sudah kami amankan,” tukas Febri. KPK akan mengumumkan status sejumlah pihak yang diamankan setelah melakukan pemeriksaan secara intensif dalam kurun waktu 1×24 jam.

sumber   : JP 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.