2 Orang Tersangka Nitari Travel, Ini Kata Kapolres Labuhan Batu
LINTAS PUBLIK - LABUHANBATU, Pemilik Nitari Trevel ditetapkan menjadi tersangka pada 5 Juni 2019, pemilik Nitari Travel adalah Borkat Pane dan bagian administrasi Maya ditetapkan tersangka dengan dugaan penipuan dan penggelapan penjualan tiket bodong dengan modus "Tiket Promo" yang beralmat di Jalan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Pantauan media ini, Selasa (11/6/2019) di Polres Labuhanbatu banyak agen penjulan tiket yang tergabung dalam Nitari Travel membuat laporan kepada pemilik yang diduga "Travel bonong" yang dikomandoi Borkat Pane dan Maya.
BACA JUGA Tiket Pesawat "Bodong", Ini yang akan Dilakukan Pengacara para Agen
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang, SH.SIK kepada lintaspublik.com mengatakan sudah ada18 orang agen diperiksa dan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan Polres telah menyita komputer milik Nitari Travel.
"Sudah 18 orang agen penjualan tiket Nitar Travel kita lakukan pemeriksaan sebagai saks,i dan kita telah melakukan penyitaan komputer kantor milik Nitari Travel untuk penngembangan kasus ini kita selidiki bagaimana Nitari Trevel memesan tiket, dan bahkan kita selidiki sampai pemesanan lewat online dari salah satu jasa penjual tiket di Internet,"jelas Kapolres
Informasi yang beredar salah satu tersangka (Maya) penahannya ditangguhkan karena alasan bahwa Maya hamil, tapi isu itu ditepis AKBP Frido Situmorang.
"Berita itu tidak benar, dari siapa informasi tersebut, saya pastikan berita ituHoax."ujar Frido tegas, bahwa kasus ini terus dikembangkan, mungkin saja ada tersangka baru.
Sutrisno Ompusunggu SH. pengacara para agen yang membongkar kasus "Travel bodong" menyampaikan, agar para calon penumpang yang tidak jadi diberangkat agar tetap bersabar dan jangan menimbulkan perkara baru atau membuat hal anarkis.
"Kita akan kawal terus kasus travel bodong ini, karena banyak korbannya, dan para agen juga menjadi korban dari kasus ini,"ungkap Sutrisno.
Penulis : samuel
Editor : tagor
Pantauan media ini, Selasa (11/6/2019) di Polres Labuhanbatu banyak agen penjulan tiket yang tergabung dalam Nitari Travel membuat laporan kepada pemilik yang diduga "Travel bonong" yang dikomandoi Borkat Pane dan Maya.
BACA JUGA Tiket Pesawat "Bodong", Ini yang akan Dilakukan Pengacara para Agen
AKBP Frido Situmorang, SH.SIK menyikapi kasus Nitari travel di Labuhan Batu. |
"Sudah 18 orang agen penjualan tiket Nitar Travel kita lakukan pemeriksaan sebagai saks,i dan kita telah melakukan penyitaan komputer kantor milik Nitari Travel untuk penngembangan kasus ini kita selidiki bagaimana Nitari Trevel memesan tiket, dan bahkan kita selidiki sampai pemesanan lewat online dari salah satu jasa penjual tiket di Internet,"jelas Kapolres
Informasi yang beredar salah satu tersangka (Maya) penahannya ditangguhkan karena alasan bahwa Maya hamil, tapi isu itu ditepis AKBP Frido Situmorang.
"Berita itu tidak benar, dari siapa informasi tersebut, saya pastikan berita ituHoax."ujar Frido tegas, bahwa kasus ini terus dikembangkan, mungkin saja ada tersangka baru.
Sutrisno Ompusunggu SH. pengacara para agen yang membongkar kasus "Travel bodong" menyampaikan, agar para calon penumpang yang tidak jadi diberangkat agar tetap bersabar dan jangan menimbulkan perkara baru atau membuat hal anarkis.
"Kita akan kawal terus kasus travel bodong ini, karena banyak korbannya, dan para agen juga menjadi korban dari kasus ini,"ungkap Sutrisno.
Penulis : samuel
Editor : tagor
Tidak ada komentar