Header Ads



Dua Pangulu di Sidamanik Punya Utang Raskin 2017 Hingga Puluhan Juta

LINTAS PUBLIK- SIMALUNGUN, Pangulu Nagori Manik Maraja Suroso  dan Rudi Siahaan mantan Pangulu Nagori Tiga Bolon Kecamatan Sidamanik masih menunggak pembayaran beras miskin (raskin) tahun 2017 lalu.

Masing-masing tunggakan tersebut antara lain sebesar Rp.14juta dan Rp.20juta.
Hal tersebut diucapkan H.Harahap sebagai sekcam Sidamanik di ruang kerjanya waktu lalu.

ilustrasi pembagian raskin
Suroso sebagai Pangulu Nagori Manik Maraja sulit ditemui, Pada Rabu (27/3/2019) sekira jam 11.00 wib. awak media menyambangi kantor pangulu tersebut dan hanya bertemu dengan Eko Sugandi kemudian diketahui sebagai sekretaris desa di Nagori Manik Maraja.

Ditanya keberadaan pangulu Suroso, sekretaris Pangulu itu tidak mengetahuinya.

"Dari tadi pagi saya belum ada ketemu dengan pangulu, pastinya sekarang saya tidak tahu di mana dia."ungkapnya

Ketika ditanyakan perihal tunggakan pembayaran raskin di Nagori Manik Maraja, Eko mengatakan kurang mengetahui.

"Kalau untuk pembayaran raskin sebaiknya tanyakan saja bang sama Pangulu, karena beliau yang mengetahui, yang saya tahu penyaluran raskin selama ini lancar saja, karena langsung kita berikan ke Gamot masing-masing dusun untuk disalurkan ke warga. Namun kalau untuk pembayaran saya kurang tau." ujarnya

Sementara Suroso ketika di hubungi melalui telpon seluler tidak mengangkat sementara nada panggil masuk, kemudian awak media melayangkan pesan melalui whatsapp dan belum mendapat jawaban hingga berita ini sampai ke meja redaksi. Demikian juga Rudi Siahaan mantan Pangulu Nagori Tiga Bolon yang juga menunggak Raskin belum berhasil dikonfirmasi, dan beberapa kali awak media ini mencari di seputaran kampung Tiga Bolon bagaimana sebenarnya Raskin di Tiga Bolon bisa tertunggak.

Kepala Bagian Ekonomi Simalungun Denri Alpian Saragih membenarkan adanya tunggakan raskin oleh beberapa pangulu yang hingga saat ini belum dibayarkan.

"Iya benar masih ada tunggakan raskin yang belum dibayarkan oleh beberapa orang pangulu, kalau tidak salah sekitar Rp.90 juta lebih," katanya.

"Selama ini kita sudah himbau bahkan sudah kita panggil mereka kekantor termasuk pangulu nagori Manik Maraja dan mantan pangulu nagori Tiga Bolon. Mereka berjanji akan segera membayarkan tunggakan raskin namun hingga saat ini yang kita tau belum juga dibayarkan,"katanya lagi.

Denri Alpian Saragih juga menyampaikan, agar pangulu itu berusaha membayar tunggakan raskin, karena itu adalah uang negara.

"Dalam waktu dekat akan kembali kita surati untuk memanggil kembali para pangulu yang masih menunggak pembayaran raskin. Karena itu uang negara mereka harus membayarkan tunggakan raskin tersebut. Walaupun dia mantan pangulu tidak menjabat lagi sebagai pangulu tetap harus membayarkan tunggakan raskinnya."kata Denri melalui telepon gengamnya.

Penulis : robin
Editor   : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.