Header Ads



BPJS Siantar Sosialisasikan Aplikasi SIPP Ke Pihak RS

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar mengadakan pertemuan dan sosialisasi tentang Aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) provider BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar bertempat di Cafe Aplus Pematangsiantar (14/3/2019).


Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan 10 Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar dan dibuka oleh Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Aswan Fakhrizal. Diharapkan, apabila aplikasi ini sudah berjalan dengan baik, keluhan peserta JKN-KIS di Rumah Sakit bisa berkurang dan kepuasan Peserta JKN-KIS terhadap pelayanan kesehatan dapat meningkat.

Aswan menjelaskan, Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) ini merupakan tindak lanjut dari metode Vedika (Verifikasi Digital Klaim) yang mulai diterapkan di seluruh FKRTL mitra provider BPJS Kesehatan. Vedika merupakan pemindahan fungsi verifikasi yang biasanya dilakukan di FKRTL oleh Verifikator BPJS Kesehatan. Verifikasi akan dilakukan oleh verifikator BPJS Kesehatan secara digital menggunakan Aplikasi Vclaim dan Vidi.

Dikatakan juga dalam penjelasan mengenai aplikasi SIPP ini, bahwa peserta yang ingin menyampaikan aduan maupun yang ingin mendapatkan informasi dapat langsung mendatangi petugas handling complain di Rumah Sakit, petugas ini yang kemudian akan meng-entry ke dalam aplikasi SIPP dan berkoordinasi dengan petugas BPJS Kesehatan dalam menangani aduan tersebut.

“SIPP merupakan salah satu upaya menjalin komunikasi antara Peserta, Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan. Kita meyakini dengan adanya petugas PIPP tersebut, permasalahan yang terjadi di rumah sakit Seperti dalam melakukan pengecekan pembayaran iuran, informasi tagihan peserta, informasi riwayat pembayaran dan informasi status denda administrasi pelayanan,”ungkap Aswan


Dalam kesempatan yang sama, salah satu petugas informasi di Rumah Sakit Ayu Kusuma mengatakan, pihaknya berusaha untuk terus berbenah diri dalam memberikan pelayanan sesuai dengan komitmen yang telah disepakati. Ia pun bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada pasien JKN-KIS yang mengalami kesulitan dalam hal administratif.

"Adanya Aplikasi SIPP yang diluncurkan BPJS Kesehatan sangat membantu kami dalam memberikan informasi kepada peserta. Seperti dalam melakukan pengecekan pembayaran iuran, informasi tagihan peserta, informasi riwayat pembayaran dan informasi status denda administrasi pelayanan. Melalui aplikasi ini, peserta dimudahkan apabila akan melakukan pengurusan denda administrasi pelayanan yang tidak perlu lagi bolak-balik rumah sakit, kantor BPJS Kesehatan, dan bank karena semua sudah terakomodir pada Aplikasi SIPP," kata Ayu .

Penulis  : franki
Editor    : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.