Musrembang 2019 di Kecamatan Sidamanik Prioritaskan Pembangunan Jalan
LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Musrembang yang di laksanakan dalam setiap tahun guna untuk pembahasan ataupun penyusunan program pembangunan desa. Musrembang di kecamatan Sidamanik di laksanakan di gedung Harungguan kantor kecamatan, Kamis (2/7/2019).
Dalam kegiatan musrembang terlihat di hadiri perwakilan 3 9tiga) orang perwakilan kecamatan, adpun kecamatan yang mengikuti musrembang adalah kecamatan Sidamanik, Pamatang Sidamanik dan kecamamatan Dolok Panribuan berserta pangulu Nagori.
Sementara dari perwakilan DPRD dihadiri Jhon MT saragi, Bernada Damanik dan Rospita Sitorus yang kemudian beberapa ASN dari bidang yang berbeda dan para kepala sekolah tingkat SD.
Adapun pelaksanaan musrembang desa di laksanakan untuk melakukan pembahasan pengajuan program pembangunan yang di anggarkan dari Anggaran Dana Desa (ADD).
Setelah di terimanya pengajuan dari setiap nagori yang mengikuti musrembang kepada panitia pelaksana, Bernad Damanik sebagai anggota DPRD meminta dan menekankan kepada segenap pangulu supaya tidak melakukan hal yang beresiko melanggar hukum.
" Saya meminta kepada segenap para pangulu supaya dalam setiap pelaksanaan kegiatan tidak melakukan penyelewengan, yang nantinya bisa jadi berurusan dengan hukum. tetapi biarlah kita menjalankan tugas kita masing masing sesuai dengan poksi yang telah di tentukan.'" ujarnya
Demikian juga dengan pernyataan yangdisampaikan Jhon MT Saragi agar Pangulu Nagori mentaati aturan yang ada.
"Laksanakanlah pembangunan desa sesuai dengan aturannya, dan jangan ada yang melanggar hukum,'ungkapnya.
Penulis ; robin
Editor : tagor
Dalam kegiatan musrembang terlihat di hadiri perwakilan 3 9tiga) orang perwakilan kecamatan, adpun kecamatan yang mengikuti musrembang adalah kecamatan Sidamanik, Pamatang Sidamanik dan kecamamatan Dolok Panribuan berserta pangulu Nagori.
Sementara dari perwakilan DPRD dihadiri Jhon MT saragi, Bernada Damanik dan Rospita Sitorus yang kemudian beberapa ASN dari bidang yang berbeda dan para kepala sekolah tingkat SD.
Adapun pelaksanaan musrembang desa di laksanakan untuk melakukan pembahasan pengajuan program pembangunan yang di anggarkan dari Anggaran Dana Desa (ADD).
Setelah di terimanya pengajuan dari setiap nagori yang mengikuti musrembang kepada panitia pelaksana, Bernad Damanik sebagai anggota DPRD meminta dan menekankan kepada segenap pangulu supaya tidak melakukan hal yang beresiko melanggar hukum.
" Saya meminta kepada segenap para pangulu supaya dalam setiap pelaksanaan kegiatan tidak melakukan penyelewengan, yang nantinya bisa jadi berurusan dengan hukum. tetapi biarlah kita menjalankan tugas kita masing masing sesuai dengan poksi yang telah di tentukan.'" ujarnya
Demikian juga dengan pernyataan yangdisampaikan Jhon MT Saragi agar Pangulu Nagori mentaati aturan yang ada.
"Laksanakanlah pembangunan desa sesuai dengan aturannya, dan jangan ada yang melanggar hukum,'ungkapnya.
Penulis ; robin
Editor : tagor
Tidak ada komentar