Header Ads



Polda Sumut Tangkap Dua Pria Pemilik 15 Kg Sabu, TKP Jalan Asahan Siantar

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap Alawi Muhammad alias Otong (21) dan rekannya Brigadir Sofyan (35), oknum Polisi yang bertugas di Polres Samosir pada Minggu dini hari (20/1/2019) di Jalan Asahan Kota Pematangsiantar.


Kedua pria yang diketahui beralamat di Tanjung Balai ini ditangkap lantaran membawa 15 Kg narkoba jenis sabu-sabu dengan mengendarai mobil Toyota Rush warna abu metalik BK 1486 PJ yang sudah dibuntuti oleh petugas.

Setibanya di Jalan Asahan, petugas menghentikan laju mobil dan melakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka.

Hasilnya, 15 Kg sabu ditemukan dalam dua tas terpisah dengan rincian satu tas travel warna hitam di dalamnya berisi 12 plastik sabu seberat 12 kilogram serta satu tas warna putih terdapat 3 bungkusan plastik berisi sabu seberat 3 kilogram.

Tak hanya barang bukti narkoba yang disita petugas, satu mobil dan dua unit handphone turut disita.

Setelah diamankan, kedua tersangka berupaya mencoba melarikan diri hingga petugas melakukan tembakan tegas dan terukur kearah kaki. Kini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sumut.

Dirnarkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hendrik Marpaung kepada wartawan, Senin siang (21/1/2019) membenarkan prihal penangkapan 15 Kg narkoba jenias sabu-sabu tersebut.

"Benar ada kita tangkap, besok mau kita rilis,"ujarnya singkat.

Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.