Header Ads



Toko Buku di Kediri Diduga Jual Buku Berisi Paham Komunis

LINTAS PUBLIK - KEDIRI,  Aparat keamanan di Kediri bertindak cepat merazia buku-buku yang diduga berisi paham komunis dijual di sebuah toko buku. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, buku-buku tersebut saat ini telah diamanakan.

Dandim 0809 Kediri Letkol Kav Dwi Agung  menjelaskan, pada hari Selasa (25/12/2018) sore, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, terdaopat sebuah toko buku yang menjual buku diduga berisi tentang paham komunis.

Foto: Istimewa
Menurut keterangan yang diperoleh petugas, toko buku Q-A ini merupakan milik warga Surabaya, yang saat ini tengah berada di Jambi. Buku-buku yang diduga berisi paham komunis, menurut salah seorang penjaga toko dibawa oleh pemilik toko sekitar 1 minggu yang lalu. Buku-buku tersebut didapat dari sebuah bazar buku di Jakarta.

Sebagai langkah cepat dan menghindari hal hal yang tidak diinginkan, Dandim Dwi Agung berkoordinasi dengan Kapolres Kediri AKBP Ronny Faisol dan Kesbangpol Pemkab Kediri. Petugas pun segera mendatangi toko bungu untuk melakukan penyitaan dan pengamanan buku yang dimaksud.

"Iya benar, anggota saya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya buku yang diduga berisi tentang paham kiri di toko buku Pare. Kita langsung berkoordinasi dengan Kapolres dan Kesbangpol untuk melakukan pengamanan dan penyitaan sementara guna menghindari hal tidak diinginkan," jelas Dwi Agung melalui telepon genggam, Rabu (26/12/2018).

Senada dengan Dandim, Kapolres Kediri AKBP Ronny Faisol saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp membenarkan perihal adanya dugaan temuan buku yang diduga berisi paham komunis tersebut.

Ronny mengaku pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan mulai dari asal buku, hingga isi buku. Selain itu polisi juga meminta saksi ahli apakah buku tersebut mengandung unsur ajaran komunis.

"Kita kordinasikan dengan Bakesbangpol Pemkab mas, kita masih dalami buku-buku tersebut, asal muasal buku tersebut, dan kita mintai keterangan penjualnya serta minta pendapat saksi ahli, apakah buku tersebut mengandung unsur mengajarkan dan atau ajakan untuk mengikuti Paham tersebut Komunis/Leninisme/Marxisme sesuai yg diatur dalam Tap MPR 25/1966 dan pasal 107 UU 27/1996," jelas Ronny.

sumber  : det 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.