Header Ads



Polisi Tahan Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Polda Metro Jaya resmi menahan Haris Simamora (HS), tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Penahanan dilakukan sejak malam tadi.

"Penyidik menyatakan bahwa untuk kemarin, seorang yang diamankan berinisial HS, tadi malam sudah dilakukan penahanan. Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka dan tadi malam (15/11) sudah ditahan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (16/11/2019).

BACA JUGA  Tersangka Pembunuh Keluarga di Bekasi Dendam karena Sering Dimarahi

Penangkapan tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi (Dok. Istimewa)
Menurut Argo, penyidik akan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Penyidik pun masih membutuhkan beberapa keterangan dari tersangka.

"Penyidik akan lengkapi berkas perkara. Nanti ada pemeriksaan lanjutan," ucap Argo.

Sebelumnya, Daperum Nainggolan serta istri dan dua anaknya ditemukan tewas di kediaman di Jalan Bojong Nangka 2 RT 002 RW 07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, pukul 06.30 WIB, Selasa (13/11).

Kemudian, HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, Rabu (14/11) pukul 22.00 WIB. HS ditangkap setelah polisi menemukan petunjuk dari mobil korban pembunuhan yang ditemukan di Cikarang.

"Info dari masyarakat, ternyata HS ini ada di Garut sehingga tim dari Polda dan Polres menuju ke Garut. Sampai di Garut, HS ada di kaki Gunung Guntur. Katanya akan mendaki gunung," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman.

Penelusuran HS dilakukan setelah mobil Nissan X-Trail berwarna silver dengan nopol B-1075-UOG ditemukan di rumah kos di Cikarang. Diketahui HS sempat mengobati jari telunjuk yang terluka.

sumber  : det 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.