Header Ads



Mangkir, Amien Rais berpeluang dijemput paksa

LINTAS PUBLIK, Polda Metro Jaya membuka peluang akan menjemput paksa Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais jika tak bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi untuk tersangka Ratna Sarumpaet.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto‎ menyampaikan, apabila Amien pada saat dipanggil kedua tidak ada pemberitahuan, maka pada panggilan ketiga akan dijemput dengan surat.

BACA JUGA  Ratna Ditahan, PSI: Terus Kejar Penyebar Hoaks, Termasuk Prabowo dan Sandi


“Informasi (tak hadir memenuhi panggilan) juga harus dengan surat keterangan,” kata dia, dihimpun dari NTMC Polri di Jakarta, Sabtu (6/10/2018).

Setyo menjelaskan, pemanggilan Amien Rais merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus penyebaran berita hoax Ratna.

Untuk itu, Amien Rais diminta menghormati proses hukum yang berjalan. Setyo masih menutup rapat informasi soal daftar nama saksi yang bakal dipanggil penyidik dalam kasus ini.

“menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Teknis, substansi penyidikan. Teknis nanti itu ada di penyidikan. Itu nanti tanyakan ke penyidik untuk memanggilnya siapa saja,” pungkas dia.

Amien Rais sedianya diperiksa pada Jumat (5/10) pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya dan akan dimintai keterangan terkait kasus penyebaran informasi hoax yang menjerat Ratna Sarumpaet. Namun, Amien Rais mangkir tanpa memberi keterangan.

sumber  : elsh 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.