Header Ads



Dilatar Belakangi Pencarian Sabu 2 Ons, Ini Tangisan Abang Eri yang Tewas Setelah Ditangkap Polisi

LINTAS PUBLIK-RANTAUPRAPAT, Pihak Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengklaim bahwa penangkapan terhadap Suheri alias Eri Lantong (41) yang tewas setelah 3 jam ditangkap dan rekannya Gunawan alias JK, dilatarbelakangi pencarian sabu-sabu sebanyak 2 ons.

Salah seorang petugas anggota Satres Narkoba yang turut mendampingi Kasat Narkoba AKP I Kadek Heri Cahyadi saat memberi keterangan kepada para wartawan Sabtu (6/10) mengatakan, terdapat 2 ons sabu-sabu milik seorang pria bernama Kedoy yang telah ditangkap beberapa waktu lalu.

Menurut dia, informasinya sabu-sabu sebanyak 2 ons itu telah dibagi-bagi. 1 ons berada ditangan seseorang yang bernama Rian, dan 1 ons lagi berada ditangan Gunawan alias JK dan Eri.

BACA JUGA  Tewas Setelah 3 Jam Ditangkap Sat Narkoba, Ramlan : Adik Saya Dipukuli Seperti Binatang


Abang Eri menangis menceritakan penangkapan adiknya hingga tewas
Selanjutnya, sabu 1 ons yang berada pada Gunawan alias JK dan Eri dibagi dua lagi dengan seorang pria bernama Iin alias In Gagap warga Jalan Padang Bulan, Rantauprapat.

Setelah menangkap Gunawan alias JK dan Eri, petugas Satres Narkoba itu mengaku mereka membawa keduanya menuju tempat tinggal Rian yang disebut menyimpan 1 ons sabu itu. Namun Rian tidak berhasil ditemukan.

" Setelah diamankan, keduanya kita bawa ke kost si Rian. Tapi tidak ketemu. Baru keduanya kita bawa ke Polres" katanya.

Sementara itu, Gunawan alias JK yang ditangkap bersama Eri kepada wartawan menceritakan, beberapa waktu lalu dia didatangi seorang pria bernama Pulo yang merupakan anggota dari Kedoy yang sebelumnya sudah ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, untuk menitipkan sabu sebanyak 1 ons.

BACA JUGA  3 Jam Dibawa Polisi, Eri Pulang Tidak Bernyawa, Ini Kasusnya

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Memperlihatkan Barang Bukti
"Pulo datang untuk menitipkan sabu 1 ons milik Kedoy samaku" akunya.

Karena bingung bagaimana menyimpan sabu sebanyak itu, dia pun menghubungi Eri.

" Aku bingung. Aku tanya pak Eri. Terus aku dibawa pak Eri ketempat saudaranya" kenangnya.

Sewaktu ditangkap, dari kantongnya petugas mendapatkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 4 plastik klip kecil. Kemudian juga didapat barang bukti sabu yang katanya dapat dari rumah Eri.

" BB nya, 4 plastik kecil dari saya. Sisanya, katanya dapat dapat rumah pak Eri" ujarnya.

Kasat Narkoba AKP I Kadek Heri Cahyadi menambahkan, Gunawan menyerahkan sabu-sabu kepada Eri pada tanggal 30 September 2018 lalu.

Saat ditanyakan apakah Eri telah memperjual belikan sabu-sabu yang dititip oleh Gunawan alias JK kepadanya, Kadek mengaku tidak sempat mengambil keterangan tersangka Eri karena telah meninggal dunia.

" Kemungkinan diperjual belikan. Kami tidak sempat membuat berita acara pemeriksaan, karena Eri meninggal dunia" katanya.

BACA JUGA  19 Jam Hilang di Sungai, Jasad Asa Ambarita Ditemukan Warga

Kondisi tubuh  Eri saat dimandikan keluarga .
Ketika dilakukan penangkapan, Kadek mengaku anggotanya menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 19 plastik klip yang ditemukan tidak jauh dari kediaman Eri.

" Seperti yang teman-teman lihat, inilah yang kita temukan. 19 plastik yang ditemukan tidak jauh dari kediaman Eri. Tapi kita belum sempat untuk menimbang berapa beratnya" terangnya.

Menurut Kadek, Setelah mengamankan Gunawan alias JK dan Eri, keduanya dibawa ke Mapolres Labuhanbatu. Namun, saat diturunkan dari mobil di Mapolres Labuhanbatu, Eri mengalami kejang-kejang.

Selanjutnya korban dilarikan ke RSUD Rantauprapat. Namun saat diperjalanan, nyawa korban tak terselamatkan dan menghembuskan nafas terakhirnya.

Ramlan, abang kandung korban kepada wartawan mengatakan, saat penangkapan, adiknya diperlakukan dengan kejam dan tidak manusiawi.

"Caranya kejam, tidak manusiawi. Tangan digari, dipukuli kayak nggak manusia. Tidak ada harga diri, kayak binatang" katanya dengan nada sedih seraya menitiskan air mata.

Sebelum dibawa petugas yang menangkapnya, Ramlan sempat bertemu dengan Eri. Saat itu Eri mengaku bahwa tidak ada barang bukti narkoba pada dirinya.

"Dia sempat bilang sama saya, tidak ada barang bukti sama ku" ujarnya menirukan ucapan Eri kepadanya.

Dia mengatakan, jika adiknya memang bersalah seharusnya dihukum sesuai dengan proses hukum berlaku. Bukan diperlakukan kasar. "Kalau memang salah, hukumlah dengan hukum berlaku. Jangan disiksa seperti binatang," paparnya.

Ramlan mengaku adiknya tewas dalam keadaan badan lebam-lebam diduga akibat pukulan benda keras. Selain itu, di bagian kening juga terdapat luka seperti bekas tusukan.

" Badan belakang dan lehernya lebam-lebam. Kemudian di kening juga ada luka seperti luka tusukan" jelasnya.

Penulis : tanjung
Editor : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.