Header Ads



Tingkatkan Pemahaman, BPJS Kesehatan P.Siantar Sosialisasikan JKN-KIS kepada Pers dan Pemkab Tobasa

LINTAS PUBLIK-BALIGE, Empat tahun Program Jaminan Kesehatan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah diamanahkan Pemerintah untuk diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Dalam penyelenggaraannya, BPJS Kesehatan terus tetap konsisten untuk memberikan informasi, advokasi, dan sosialisasi kepada masyarakat Indonesia tentang penyelenggaraan Program JKN-KIS.

BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar kembali memberikan sosialisasi tentang Program JKN-KIS yang digelar oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dalam kegiatan yang bertemakan “Edukasi Publik Sistem Jaminan Sosial Nasional" bertempat di Hotel Marsaringar Balige, Jumat (14//9/2019).


Peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Insan Pers baik media cetak, online, serta elektronik yang berada di wilayah Kabupaten Toba Samosir serta Instansi Pemerintah seperti Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Toba Samosir dan Dinas Kesehatan Toba Samosir.

Turut hadir pada acara tersebut adalah perwakilan Dari DJSN, Ahmad Ansyori, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, Sekretaris Daerah Toba Samosir, Harapan Napitupulu sekalgus membuka acara kegiatan seminar edukasi DJSN ini serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Windharlan Siallagan.

Sekretaris Daerah Toba Samosir dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat luas apalagi yang diundang dalam kegiatan sosialisasi ini adalah dari insan pers sehingga semua yang didiskusikan bisa diketahui khalayak ramai.

"Saat ini banyak masyarakat yang belum mengetahui secara jelas tentang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional), bahkan masyarakat memandang jaminan sosial itu sangat berbelit. Disinilah akan dikupas tuntas tentang layanan terkait BPJS kesehatan," ujar Sekda.

Hal senada juga diungkapkan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, Ahmad Ansyori yang mengatakan bahwa kegiatan ini didasari amanat undang undang nomor 40 tahun 2004 dan undang undaNg nomor 24 tahun 2011 tentang jaminan sosial.

"Inilah upaya kita untuk mengedukasi masyarakat supaya tidak kesulitan lagi untuk mendapatkan layanan jaminan sosial yaitu BPJS Kesehatan ," kata Ansyori.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar juga mengapresiasi kegiatan Edukasi yang diselenggarakan oleh DJSN ini yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya Jaminan Sosial agar dimiliki setiap masyarakat.

“Harapannya, tujuan dari kegiatan ini dapat terealisasi yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memperoleh jaminan sosial, khususnya masyarakat Kabupaten Toba Samosir sehingga tujuan UHC pada Tahun 2019 dapat terwujud," terang Windharlan.

Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.