Header Ads



Polsek Serbelawan Tangkap Pemilik Sabu

LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Polsek Serbalawan berhasil meringkus seorang pria berinisial Balung pemilik Narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (9/9/2018) sekira pukul 16.30 Wib.

Tersangka inisial (S), Als Balung, laki-laki, 47 tahun, ditangkap petugas Polsek Serbalawan di dalam rumah kampung Bakaran Batu Nagori Bahung Kahean Kec. Dolok Batu Nanggar Kab. Simalungun diduga memiliki 3 paket kecil shabu dan menyimpan 4 plastik klip kosong, 1 unit HP merek Strawberry, 1 biji pipet kecil.


Kapolsek Serbalawan AKP L Siregar, SH membenarkan penangkapan tersebut. Bermula pada hari Minggu, (9/9/2018) sekira pukul 14.00 Wib, petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Kampung Bahung Kahean Nagori Bahung Kahean Kec. Batu Nanggar Kab.Simalungun tepatnya didalam rumah milik nama ó°€€ ada seorang laki-laki diduga menyimpan dan menguasai Narkotika jenis shabu.

Petugas pun langsung melakukan penyelidikan pada hari itu hingga sekitar pukul 16.30 Wib, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama inisial (S) Alias Balung petugas juga langsung melakukan penggeledahan terhadap pria itu dan menemukan satu buah dompet warna ungu didalam saku celana sebelah kanan , yang pada saat petugas memeriksa isi dompet tersebut, ditemukanlah didalamnya berisi 3 paket kecil diduga narkotika jenis shabu, 4 plastik klip kosong, satu buah pipet kecil yang diakui oleh ianya (S) Als Balung adalah miliknya sendiri.

Selanjutnya petugas langsung menggiring pria tersebut mengamankan dan membawa barang bukti ke Kantor Polsek Serbelawan guna proses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.