Header Ads



Simpan Sabu Dalam Dompet, Amrul Pasaribu Gol

LINTAS PUBLIK-RANTAUPRAPAT, Amrul Adra Pasaribu (30) warga Dusun I Desa Kampung Pajak Kecamanatan NA IX - X, Labura, ditangkap petugas unit reskrim Polsek Na IX-X dari dalam kamar di rumah orang tuanya Ramli Pasaribu, Selasa (28/8) sekitar jam 23.15 wib. Saat ditangkap, Amrul sedang memegang dompet yang berisikan satu paket sabu-sabu.

Tersangka dan Barang Bukti
Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP Viktor Sibarani kepada wartawan, Rabu (29/8/2018). mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Amrul berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba jenis sabu di rumah warga Dsn I Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX - X.

Menindak lanjuti informasi tersebut, tim opsnal melakukan pemantauan dan penggambaran di sekitar lokasi yang dimaksud.

Tepat jam 23.15 wib, tim melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah milik H.Ramli Pasaribu orang tua tersangka. Saat digeledah, tersangka sedang duduk di dalam kamarnya sambil memegang dompetnya yg berisikan sabu.

Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti antara lain, 1 bungkus plastik tranparan berisi sabu, dua plastik transparan kosong, satu timbangan elektrik, tiga buah mancis,
satu buah gunting, tiga unit handphone merk Samsung, Bluebery, dan vivo, dompet berwarna hitam, pipet berbentuk skop dan uang sebesar Rp 215.000.

" Petugas pun langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Na IX - X guna prosek hukum selanjutnya"

Penulis :tanjung
Editor : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.