Sabu yang Disita dari Pilot Asing Diduga Gratifikasi Agar Lulus Ujian Simulasi Penerbangan
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Seorang pilot dari maskapai penerbangan Bangladesh diduga memberikan sabu ke oknum PNS Kementerian Perhubungan, BC guna memudahkan mendapatkan lisensi uji simulasi penerbangan di Indonesia.
Diketahui BC merupakan penguji simulasi penerbangan bagi semua pilot baik dalam dan luar negeri yang beroperasi di Indonesia.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro AKBP Jean Calvin Simanjuntak menerangkan GS diwajibkan otoritas Indonesia menjalani uni simulasi penerbangan enam bulan sekali untuk mendapatkan lisensi sebagai syarat pilot dapat beroperasi di Indonesia.
” Jadi kesempatan itu di manfaat memberikan sabu. Memang yang bersangkutan bisa menentukan kelulusan GS. Ini tertuang dalam berita Pemeriksaan kedua tersangka, jadi ini berdasarkan BAP,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (5/8/2018).
Meski demikian Calvin belum dapat menetukan sabu tersebut sebagai gratifikasi agar BC sebagai pengemudi meluluskan dari uji simulasi. Dia mengaku hanya berkonsentrasi pada pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba, bukan pada kasus gratifikasi.
“Jadi momennya itu saat dia uji simulasi, saya tidak menyimpulkan apa-apa. Tapi ketepatan dia lagi uji tes simulasi. Saya ulangi, yang saya sidik kan dua tersangkanya. Jadi saya sidik kasus ini. Kasus lain belum saya sidik. Tetapi memang tersangka GS ini menyerahkan (sabu) ke BC sudah tiga kali,” terangnya.
GS dan BC ditangkap polisi ditangkap di depan pintu masuk parkir VIP Angkasa pura II Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2018) pukul 12:50 saat bertransaksi. Di tangan GS, polisi mendapatkan sabu seberat 0,8 gram yang akan diserahkan kepada BC.
Sumber : posk
Diketahui BC merupakan penguji simulasi penerbangan bagi semua pilot baik dalam dan luar negeri yang beroperasi di Indonesia.
![]() |
ilustrasi |
” Jadi kesempatan itu di manfaat memberikan sabu. Memang yang bersangkutan bisa menentukan kelulusan GS. Ini tertuang dalam berita Pemeriksaan kedua tersangka, jadi ini berdasarkan BAP,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (5/8/2018).
Meski demikian Calvin belum dapat menetukan sabu tersebut sebagai gratifikasi agar BC sebagai pengemudi meluluskan dari uji simulasi. Dia mengaku hanya berkonsentrasi pada pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba, bukan pada kasus gratifikasi.
“Jadi momennya itu saat dia uji simulasi, saya tidak menyimpulkan apa-apa. Tapi ketepatan dia lagi uji tes simulasi. Saya ulangi, yang saya sidik kan dua tersangkanya. Jadi saya sidik kasus ini. Kasus lain belum saya sidik. Tetapi memang tersangka GS ini menyerahkan (sabu) ke BC sudah tiga kali,” terangnya.
GS dan BC ditangkap polisi ditangkap di depan pintu masuk parkir VIP Angkasa pura II Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2018) pukul 12:50 saat bertransaksi. Di tangan GS, polisi mendapatkan sabu seberat 0,8 gram yang akan diserahkan kepada BC.
Sumber : posk
Tidak ada komentar